Kominfo Jelaskan Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE, Bantah Bungkam Kebebasan Berekspresi

Dicky Prastya

Kamis, 23 November 2023 | 19:33 WIB
Kominfo Jelaskan Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE, Bantah Bungkam Kebebasan Berekspresi
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal Pasal 40 yang ada di revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jilid dua.

Diketahui itu adalah pasal baru di revisi UU ITE yang memungkinkan Kominfo melakukan moderasi konten yang ada di media sosial.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kalau setiap platform di Indonesia wajib melakukan moderasi konten untuk mencegah konten-konten berbahaya.

"Contoh yang paling konkrit utamanya, challenge, orang berdiri di depan truk yang lagi lewat. Enggak boleh, itu akan mengajari yang lainnya. Berbahaya," ucap pria yang akrab disapa Semmy di konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Contoh lainnya adalah fenomena bunuh diri online yang dinilai Semmy tidak boleh disiarkan. Maka dari itu platform harus menindak konten-konten berbahaya seperti itu.

"Beberapa kali lolos kan itu? Bunuh diri itu lolos itu bagaimana?" tanya dia.

Padahal, lanjut Semmy, para platform sebenarnya memiliki teknologi untuk mencegah penyebaran konten tersebut. Ia bercerita kalau sebelumnya media sosial pernah melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk memberangus hoaks terkait Covid-19.

"Mereka harusnya bisa, punya teknologinya. Nanti kami kasih (konten mana yang perlu ditindak), ini-ini," ucapnya.

Nah aturan di Pasal 40 revisi UU ITE ini membuat Kominfo bisa mencegah adanya konten tersebut lewat moderasi. Hal itu dinilai Semmy bisa berbahaya bagi masyarakat.

baca juga

Kemudian di Pasal 40 Ayat 2C, Semmy menjelaskan kalau pasal itu mengatur soal para platform untuk memutus akses. Tapi hal itu dilakukan secara mandiri, bukan ditindak langsung pemerintah.

"Misal pornografi sama judi, mereka bisa harusnya. Itu algoritmanya bisa, daripada pemerintah satu-satu," timpal dia.

"Buktinya pornografi di Google itu sudah tidak ada. Itu bisa di Indonesia, dan itu akan berlaku semuanya, dan itu bisa dideteksi. Jadi yang sudah bisa dideteksi oleh teknologi, harusnya itu bukan lagi kerjaan pemerintah. Ini kita ingin berbaginya dengan mereka," paparnya lagi.

Bantah bungkam kebebasan berekspresi
Semmy menegaskan kalau kebijakan moderasi di Pasal 40 tersebut tidak bermaksud untuk membungkam kebebasan berpendapat. Dia menjelaskan kalau konten yang perlu ditindak adalah yang memiliki unsur berbahaya.

"Yang harmful. Harmful enggak dia? Memang kita (misal) minta kalau itu enggak harmful, apakah mereka mau nurunin? Kan enggak," jawab dia saat ditanya awak media.

Ia pun mengungkapkan kalau konten berbahaya ini sebenarnya sudah ada di dalam standar komunikasi masing-masing platform media sosial. Intinya, dia menegaskan kalau konten itu tidak boleh tersebar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Sepakat Kominfo Bikin Panduan AI di Indonesia: Cegah Masalah Privasi

BRIN Sepakat Kominfo Bikin Panduan AI di Indonesia: Cegah Masalah Privasi

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 18:59 WIB

Kominfo Siapkan Panduan Panduan Etika AI di Indonesia, Ikuti China-Uni Eropa

Kominfo Siapkan Panduan Panduan Etika AI di Indonesia, Ikuti China-Uni Eropa

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 18:29 WIB

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

News | Rabu, 22 November 2023 | 17:36 WIB

Daftar Pasal yang Diubah dalam Revisi UU ITE Jilid 2

Daftar Pasal yang Diubah dalam Revisi UU ITE Jilid 2

Tekno | Rabu, 22 November 2023 | 16:11 WIB

5 Alasan Menkominfo Revisi UU UTE: Dari Pasal Karet hingga Upaya Perlindungan Anak

5 Alasan Menkominfo Revisi UU UTE: Dari Pasal Karet hingga Upaya Perlindungan Anak

Tekno | Rabu, 22 November 2023 | 15:19 WIB

Selangkah Lagi, RUU ITE Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang

Selangkah Lagi, RUU ITE Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang

News | Rabu, 22 November 2023 | 13:33 WIB

Terkini

6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan, Andalan untuk Ojek Online hingga Pelajar

6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan, Andalan untuk Ojek Online hingga Pelajar

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 13:53 WIB

Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram

Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 13:50 WIB

3 HP Midrange Alternatif Samsung Galaxy A57, Fitur Canggih Harga Beda Tipis

3 HP Midrange Alternatif Samsung Galaxy A57, Fitur Canggih Harga Beda Tipis

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 13:20 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juli 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi dan Star Shards Gratis

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juli 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi dan Star Shards Gratis

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 11:18 WIB

5 Rekomendasi HP Baterai 6000 mAh Rp1 Jutaan, Awet Seharian untuk Gaming hingga Streaming

5 Rekomendasi HP Baterai 6000 mAh Rp1 Jutaan, Awet Seharian untuk Gaming hingga Streaming

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

6 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Terbaik Harga Rp5 Jutaan, Spek dan Performa Juara

6 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Terbaik Harga Rp5 Jutaan, Spek dan Performa Juara

Tekno | Senin, 06 Juli 2026 | 08:23 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?

Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:35 WIB

Harga HP Naik Terus? Ini Waktu Terbaik Ganti HP Baru Menurut David GadgetIn

Harga HP Naik Terus? Ini Waktu Terbaik Ganti HP Baru Menurut David GadgetIn

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:35 WIB

×