RUU ITE Titik Awal Kenalkan Identitas Digital

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 21:55 WIB
RUU ITE Titik Awal Kenalkan Identitas Digital
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua UU Informasi dan Elektronik atau Revisi UU ITE menjadi titik awal mengenalkan identitas digital.

Tujuan dikenalkan dan dihadirkan regulasi untuk identitas digital (Digital ID) diharapkan dapat mendorong masyarakat Indonesia bisa lebih menjaga keamanan datanya untuk melakukan aktivitas di ruang digital.

"Kami membuat yang namanya digital ID, bagaimana nantinya yang beredar di ruang siber adalah identitas digital yang mana akan sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)," kata Semuel di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Semuel mengatakan untuk layanan di ruang digital, Digital ID dapat berbentuk nomor atau pun algoritma yang sudah diatur. Dengan demikian, hanya pemilik data dan pengelola data yang bersangkutan yang dapat melihat sejelas-jelasnya identitas diri pemilik data sedangkan pihak lain tidak dapat mengetahuinya.

Berkaca dari praktik saat ini di masyarakat, yang masih banyak mengandalkan data pribadi bersifat sensitif untuk bisa merasakan layanan di ruang digital, Pemerintah menilai dibutuhkan solusi seperti Digital ID agar dapat lebih menjaga keamanan dan privasi data masyarakat.

Dalam prakteknya meski belum masif, Digital ID sebenarnya sudah mulai digunakan dalam kegiatan sehari-hari contohnya seperti penggunaan tanda tangan digital.

Semuel mengatakan data yang ditampilkan lewat Digital ID akan sejalan dengan data yang telah didaftarkan pemilik data ke Pemerintah melalui pencatatan sipil sehingga berguna untuk verifikasi data.

Dia menegaskan hanya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan izin dari Pemerintah saja yang dapat mengeluarkan Digital ID supaya data masyarakat tidak akan disalahgunakan.

Dengan demikian, keamanan data masyarakat bisa lebih terjaga sekaligus dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya privasi data. Topik mengenai identitas digital merupakan topik baru yang ditambahkan dan tertuang di Pasal 13A dalam RUU perubahan kedua UU ITE.

Revisi UU ITE Disahkan

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi UU ITE dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna DPR sebelum akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Menkominfo mengatakan ada enam poin perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keenam poin itu adalah:

  • Alat bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
  • Sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
  • Transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17
  • Perbuatan yang dilarang, antara lain Pasal 27, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 beserta ketentuan pidananya yang diatur dalam Pasal 45, Pasal 45A, dan Pasal 45B
  • Peran pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40
  • Kewenangan penyidik pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43

Selain perubahan poin, Budi Arie juga mengumumkan penambahan materi di revisi UU ITE. Berikut daftarnya:

  • Identitas digital dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A
  • Pelindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16A dan Pasal 16B
  • Kontrak elektronik internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18A
  • Peran Pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40A.

Diminta Ditunda

Sementara itu Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak agar pengesahan Revisi UU ITE ditunda, karena pembahasan aturan tersebut sering dilakukan tertutup dan terkesan disembunyikan dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

News | Rabu, 22 November 2023 | 17:36 WIB

Aplikasi Sigmon Dihadirkan untuk Ukur Kualitas Internet Indonesia

Aplikasi Sigmon Dihadirkan untuk Ukur Kualitas Internet Indonesia

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 22:46 WIB

Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Tekno | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:11 WIB

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

Ngaku Tak Macam-macam, Begini Dalih Komisi I DPR Kerap Gelar Rapat Revisi UU ITE Tertutup

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Bukan untuk Kriminalisasi Warga, Saksi Ahli Justru Menilai UU ITE Lindungi Pemberi Kritik

Bukan untuk Kriminalisasi Warga, Saksi Ahli Justru Menilai UU ITE Lindungi Pemberi Kritik

News | Senin, 17 Juli 2023 | 14:08 WIB

Bantah Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU ITE, Komisi I DPR Klaim Telah Tampung Berbagai Aspirasi

Bantah Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU ITE, Komisi I DPR Klaim Telah Tampung Berbagai Aspirasi

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:05 WIB

Terkini

iQOO Pad 6 Pro Andalkan Chipset Terkencang Snapdragon, Harga Tembus Rp11 Jutaan

iQOO Pad 6 Pro Andalkan Chipset Terkencang Snapdragon, Harga Tembus Rp11 Jutaan

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:20 WIB

Axioo Gandeng Primacom Bangun Infrastruktur AI Lokal, Dorong Kedaulatan Data Indonesia

Axioo Gandeng Primacom Bangun Infrastruktur AI Lokal, Dorong Kedaulatan Data Indonesia

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:58 WIB

Acer Rilis Laptop AI Swift Series Terbaru, Copilot+ PC Tipis dengan Baterai Tahan 26 Jam

Acer Rilis Laptop AI Swift Series Terbaru, Copilot+ PC Tipis dengan Baterai Tahan 26 Jam

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:35 WIB

Vivo Y600 Turbo Debut 25 Mei dengan Baterai Jumbo, Vivo Y500 Bersiap ke Indonesia

Vivo Y600 Turbo Debut 25 Mei dengan Baterai Jumbo, Vivo Y500 Bersiap ke Indonesia

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:19 WIB

Spesifikasi iQOO 15T: Usung Dimensity 9500 Monster Edition dan Kamera 200 MP

Spesifikasi iQOO 15T: Usung Dimensity 9500 Monster Edition dan Kamera 200 MP

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:20 WIB

Setelah Bertahun-tahun Hilang, Fortnite Resmi Kembali ke App Store

Setelah Bertahun-tahun Hilang, Fortnite Resmi Kembali ke App Store

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:54 WIB

7 Pilihan HP Snapdragon RAM 12 GB Anti Lemot untuk Gaming

7 Pilihan HP Snapdragon RAM 12 GB Anti Lemot untuk Gaming

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:50 WIB

POCO Pad C1 Muncul di Situs Resmi, Tablet Murah Terbaru Bersiap ke Indonesia

POCO Pad C1 Muncul di Situs Resmi, Tablet Murah Terbaru Bersiap ke Indonesia

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:20 WIB

7 HP Snapdragon 8 Elite Gen 5, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

7 HP Snapdragon 8 Elite Gen 5, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:07 WIB

Resmi Tantang Xiaomi 15T Pro, iQOO 15T Andalkan Chip Flagship Terbaru dan RAM 16 GB

Resmi Tantang Xiaomi 15T Pro, iQOO 15T Andalkan Chip Flagship Terbaru dan RAM 16 GB

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:05 WIB