Kominfo Panggil KPU Buntut Dugaan Kebocoran Data 250 Juta Orang

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 29 November 2023 | 20:43 WIB
Kominfo Panggil KPU Buntut Dugaan Kebocoran Data 250 Juta Orang
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Data yang diduga bocor tersebut meliputi identitas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.

Dia mengklaim ada sekitar 250 juta data yang bocor. Akun Jimbo tersebut juga membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums yang biasa untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Tanggapan KPU

Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal kabar adanya peretas yang diduga menjual data 252 juta masyarakat dari KPU.

Betty mengatakan KPU tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran data yang diduga bocor.

"Sekarang lagi kami minta bantuan dari satgas cyber, sekarang yang bekerja BSSN, BIN, dengan Mabes (Polri)," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Dia menjelaskan koordinasi ini dilakukan guna mengonfirmasi data tersebut merupakan data pemilih yang ada di KPU atau bukan.

Bareskrim Polri turun tangan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap atau DPT di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Baca Juga: Resmi dari KPU! Ini Jadwal 5 Debat Capres-Cawapres, Perdana 12 Desember di Jakarta

Dortipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Vivid kepada awak media, termasuk Suara.com, Rabu (29/11/2023).

Proses penyelidikan kasus ini dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Di sisi lain penyidik juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut.

"CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI