Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU untuk meminta klarifikasi soal dugaan kebocoran data yang diketahui adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT, maka Kominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi," katanya saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).
Ia mengklaim kalau apa yang dilakukan Kominfo saat ini sudah sesuai sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Berdasarkan UU PDP, Usman menilai kalau KPU sudah seharusnya memberikan klarifikasi soal isu kebocoran data tersebut dalam waktu 3x24 jam.
"Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," lanjut dia.
Usman melanjutkan, Kominfo juga sudah melakukan penelusuran soal dugaan data KPU bocor tersebut. Sejauh ini, ia mengakui kalau data yang beredar memang mirip seperti apa yang dimiliki KPU.
"Sementara kami menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo itu dengan data yang ada di website KPU," papar Usman.
"Kesimpulan sementara kami baru bisa mengatakan ada kemiripan karena data DPT itu kan juga bisa diakses oleh peserta pemilu, oleh Bawaslu," imbuhnya.
![Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/04/58027-dirjen-ikp-kementerian-kominfo-usman-kansong.jpg)
Temuan BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim sudah melakukan investigasi soal dugaan kasus kebocoran data KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diretas hacker beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dua Jurnalis Televisi Ini Dipilih Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres, Siapakah Mereka?
Juru bicara BSSN, Ariandi Putra menyampaikan kalau pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri serta KPU.
"Pada hari Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU," kata Ariandi dalam siaran pers, dikutip Minggu (3/12/2023).
Ariandi menerangkan, laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU.
"Ini merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi," imbuhnya.
Nantinya laporan BSSN ini bakal ditindaklanjuti oleh Dittipidsiber Polri dari sisi penegakan hukum serta KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
"BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024," tandasnya.