Bawaslu Desak KPU Segera Klarifikasi Isu Kebocoran Data DPT Pemilu

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 10 Desember 2023 | 17:16 WIB
Bawaslu Desak KPU Segera Klarifikasi Isu Kebocoran Data DPT Pemilu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagja menjelaskan, dugaan kebocoran data ini akan berimplikasi lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat. Ia khawatir dalam proses pemilu saat ini bisa menimbulkan isu yang dapat membuat ketidakpercayaan publik.

"Nanti bisa saja digoreng ke sana ke sini isunya. Perlu dilihat nanti apakah Sirekap juga bisa dijebol. Kalau bisa tentu menimbulkan pertanyaan apakah sistem informasi yang dimiliki KPU menjadi bisa dijebol? Ini perlu kita jaga bersama. Jangan sampai ada ketidakpercayaan kepada KPU," paparnya.

Maka dari itu, Bagja meminta KPU untuk segera klarifikasi soal kebocoran data tersebut.

"Jangan sampai ditunda. Kalau ada masalah akhir, maka akan berdampak terhadap sengketa hasil pemilu. Pemilu ini mahal, jangan sampai membuat banyak pengulangan seperti banyak PSU (pemungutan suara ulang)," pungkasnya.

Temuan Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui sudah melakukan berbagai upaya di dugaan kasus kebocoran data KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diretas hacker bernama Jimbo beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU untuk meminta klarifikasi soal dugaan kebocoran data yang diketahui adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT, maka Kominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi," katanya saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).

Ia mengklaim kalau apa yang dilakukan Kominfo saat ini sudah sesuai sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Berdasarkan UU PDP, Usman menilai kalau KPU sudah seharusnya memberikan klarifikasi soal isu kebocoran data tersebut dalam waktu 3x24 jam.

Baca Juga: Dua Jurnalis Televisi Ini Dipilih Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres, Siapakah Mereka?

"Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI