Proyek BTS 4G Selesai, Kominfo Akui Kasus Korupsi Jadi Penghambat

Dicky Prastya

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:48 WIB
Proyek BTS 4G Selesai, Kominfo Akui Kasus Korupsi Jadi Penghambat
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meresmikan proyek BTS 4G yang dibangun BAKTI Kominfo pada Kamis (28/12/2023). [Screenshot YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya mengumumkan peresmian proyek base transceiver station (BTS 4G) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.

Budi Arie mengakui kalau alasan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ini sempat mangkrak karena adanya kasus korupsi yang dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate dan eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo Anang Latief.

"Karena sebenarnya persoalannya lebih banyak administratif hukum, dibanding persoalan teknikal. Ini bukan soal teknis, tapi soal administrasi hukumnya," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (28/12/2023).

Ia pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu penyelesaian hukum serta administrasi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Budi Arie menjelaskan kalau total proyek BTS 4G keseluruhan berjumlah sekitar 7.200. Dari total itu, sekitar 1.800 menara BTS 4G dibangun oleh pihak operator seluler (Opsel).

"Dan yang kami bisa selesaikan hingga tahun ini 4.990. Tadi saya lapor ke Pak Presiden 4.988, berarti ada tambah dua yang sudah on-air," lanjut dia.

Tower BTS 4G Bakti Kominfo di Desa Wayharu, Pesisir Barat, Lampung. [ANTARA]
Tower BTS 4G Bakti Kominfo di Desa Wayharu, Pesisir Barat, Lampung. [ANTARA]

Budi tak menampik bahwa masih ada sekitar 630 BTS 4G yang belum selesai di tahun ini. Namun dia berharap sisa proyek tersebut bisa selesai tahun depan.

"Mudah-mudahan semester atau kuartal satu tahun depan, tiga bulan lah, kami bisa selesaikan yang di daerah kahar, khususnya di Papua," jelasnya.

Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Kementerian Kominfo melalui Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) membangun BTS 4G dalam dua tahap. Tahap pertama, sampai dengan Tahun 2020 total pembangunan BTS di 1.682 lokasi dan seluruhnya telah migrasi ke layanan jaringan 4G pada tahun yang sama.

baca juga

“Selanjutnya mulai Tahun 2021, pembangunan Tahap Kedua di 5.618 lokasi yang dibagi menjadi dua fase, yaitu Fase 1 Tahun 2021 di 4.112 lokasi dan Fase 2 Tahun 2022 di 1.506 lokasi. Pembangunan difokuskan pada wilayah 3T, dengan 76% cakupannya berada di timur Indonesia, yakni Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” tutur Menteri Kominfo Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (28/12/2023).

Per 26 Desember 2023, sudah seluruh BTS 4G telah on-air untuk 1.682 lokasi. Sedangkan untuk Tahap 2 BTS di sebanyak 4.990 lokasi telah on air dari keseluruhan target.

“Sejumlah 628 lokasi belum on-air, mayoritas diakibatkan karena status kahar keamanan di Papua dan kesulitan mobilisasi material ke lokasi,” jelas Menkominfo.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut  menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Sementara eks Dirut Bakti Kominfo  Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.

Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau  Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar  Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar  Rp 3,5 triliun atau  Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas BAKTI Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G Selesai Tahun 2024

Satgas BAKTI Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G Selesai Tahun 2024

Tekno | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:38 WIB

UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan

UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:25 WIB

Saat 2 Menteri Jokowi Kompak Sebut Prabowo Sahabatnya

Saat 2 Menteri Jokowi Kompak Sebut Prabowo Sahabatnya

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 23:12 WIB

Satelit Satria 1 Beroperasi Besok, Diresmikan Jokowi

Satelit Satria 1 Beroperasi Besok, Diresmikan Jokowi

Tekno | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:08 WIB

Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo  Selesai, Diresmikan Jokowi Besok

Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Selesai, Diresmikan Jokowi Besok

Tekno | Rabu, 27 Desember 2023 | 20:53 WIB

Bagaimana Nasib Ganti Rugi Kasus Korupsinya, Pasca Lukas Enembe Meninggal?

Bagaimana Nasib Ganti Rugi Kasus Korupsinya, Pasca Lukas Enembe Meninggal?

Video | Kamis, 28 Desember 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×