Revisi UU ITE Jilid 2 Masih Ada Pasal Karet dan Tuai Kontroversi, Ini Daftarnya

Dicky Prastya

Minggu, 07 Januari 2024 | 16:56 WIB
Revisi UU ITE Jilid 2 Masih Ada Pasal Karet dan Tuai Kontroversi, Ini Daftarnya
Ilustrasi UU ITE [Pixabay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 4 Januari lalu. Artinya, revisi kedua UU ITE itu resmi berlaku.

Kendati begitu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi UU ITE (Koalisi Serius) menilai bahwa revisi UU ITE jilid dua ini masih memuat pasal karet maupun kontroversi lain seperti pencemaran dan penyerangan nama baik, ujaran kebencian, informasi palsu, dan pemutusan akses.

"Pasal-pasal bermasalah tersebut akan memperpanjang ancaman bagi publik mendapatkan informasi serta hak kebebasan berekspresi di Indonesia," kata Koalisi dalam siaran pers, dikutip Minggu (7/1/2024).

Adapun pasal bermasalah di revisi UU ITE jilid dua ini yakni Pasal 27 ayat (1) hingga (4) yang kerap dipakai untuk mengkriminalisasi warga sipil, Pasal 28 ayat (1) dan (2) yang kerap dipakai untuk membungkam kritik, hingga ketentuan pemidanaan dalam Pasal 45, 45A, dan 45B.

DPR bersama Pemerintah juga menambahkan ketentuan baru, salah satunya Pasal 27A tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang. Koalisi menilai ketentuan ini masih bersifat lentur dan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat yang kritis.

"Pasal baru lainnya adalah Pasal 27B tentang ancaman pencemaran," lanjut mereka.

Selain itu, ada juga Pasal 28 Ayat 3 dan Pasal 45A Ayat 3 tentang pemberitahuan bohong yang sudah memiliki padanannya dalam KUHP baru. Koalisi mengatakan pasal ini berpotensi multitafsir karena tidak ada penjelasan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan pemberitahuan bohong dalam pasal ini.

Selain pasal-pasal pemidanaan, hasil revisi kedua UU ITE masih mempertahankan Pasal 40. Pasal ini dianggap memberikan kewenangan besar bagi pemerintah memutus akses terhadap informasi yang dianggap mengganggu ketertiban dan dan melanggar hukum.  

Koalisi Serius pun menolak dengan tegas pengundangan Revisi Kedua UU ITE oleh DPR RI karena telah mengabaikan partisipasi publik bermakna, serta terus melanggengkan pasal-pasal yang berpotensi digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi dan pelanggaran HAM lainnya.

baca juga

Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2024 agar tidak digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok kritis dan korban kejahatan yang sesungguhnya.

"Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menerapkan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pengambilan keputusan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diteken Jokowi, UU ITE Hasil Revisi Kedua Resmi Berlaku

Diteken Jokowi, UU ITE Hasil Revisi Kedua Resmi Berlaku

News | Kamis, 04 Januari 2024 | 13:21 WIB

Jadi Tersangka UU ITE, Begini Awal Mula Denise Chariesta Berseteru dengan Razman Nasution

Jadi Tersangka UU ITE, Begini Awal Mula Denise Chariesta Berseteru dengan Razman Nasution

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:31 WIB

Ganjar Pranowo Siap Evaluasi Pasal Karet UU ITE: Pejabat Jangan Baper Kalau Dikritik

Ganjar Pranowo Siap Evaluasi Pasal Karet UU ITE: Pejabat Jangan Baper Kalau Dikritik

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:17 WIB

Komisi III Jamin Tidak Ada 'Pasal Karet' di Revisi UU ITE

Komisi III Jamin Tidak Ada 'Pasal Karet' di Revisi UU ITE

DPR | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:15 WIB

Belum Ada Regulasi Khusus, Kominfo Bisa Tertibkan AI lewat UU ITE dan Peraturan Pemerintah

Belum Ada Regulasi Khusus, Kominfo Bisa Tertibkan AI lewat UU ITE dan Peraturan Pemerintah

Tekno | Kamis, 14 Desember 2023 | 15:20 WIB

DPR Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Demi Cegah Kriminalisasi

DPR Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Demi Cegah Kriminalisasi

DPR | Selasa, 12 Desember 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:57 WIB

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:51 WIB

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:46 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:41 WIB

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Leony Vitria Dilamar Pacar Bulenya! Kotak Cincin jadi Sorotan

Leony Vitria Dilamar Pacar Bulenya! Kotak Cincin jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:26 WIB

×