XL Axiata Direstui Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Dewan Komisaris

Dythia Novianty

Kamis, 11 Januari 2024 | 13:13 WIB
XL Axiata Direstui Ubah Kegiatan Usaha dan Susunan Dewan Komisaris
Jajaran Direksi XL Axiata. [XL Axiata]

Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis (11/1/2024).

RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat.

Pertama, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.

Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha.

Kedua, perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih disaat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.

"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," jelasnya.

Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.

Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).

Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan.

baca juga

Hal ini perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia. Selain itu,

Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.

Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris.

Perubahan ini terkait surat pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris.

Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.

Logo XL Axiata. [Suara.com/Dythia Novianty]
Logo XL Axiata. [Suara.com/Dythia Novianty]

Rapat juga telah menerima pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023.

Dari sini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
  • Komisaris : Vivek Sood
  • Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
  • Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
  • Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
  • Komisaris Independen : Julianto Sidarto

Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:

  • Presiden Direktur : Dian Siswarini
  • Direktur : Feiruz Ikhwan
  • Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
  • Direktur : Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur : David Arcelus Oses
  • Direktur : I Gede Darmayusa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan HUT 27 Tahun XL Axiata, Bertabur Bonus Manjakan Pelanggan Setia

Rayakan HUT 27 Tahun XL Axiata, Bertabur Bonus Manjakan Pelanggan Setia

Tekno | Minggu, 08 Oktober 2023 | 06:08 WIB

10 Tim Futsal SMA/SMK Se-Indonesia Siap Rebutan Hadiah Total Rp435 Juta di AXIS Nation Cup 2023

10 Tim Futsal SMA/SMK Se-Indonesia Siap Rebutan Hadiah Total Rp435 Juta di AXIS Nation Cup 2023

Tekno | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:34 WIB

Kolaborasi XL Axiata  PLN Tingkatkan Efisiensi di Seluruh Menara BTS

Kolaborasi XL Axiata PLN Tingkatkan Efisiensi di Seluruh Menara BTS

Tekno | Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:00 WIB

Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis

Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis

Tekno | Jum'at, 22 September 2023 | 19:42 WIB

Sinergi XL Axiata dan CIMB Niaga Satukan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

Sinergi XL Axiata dan CIMB Niaga Satukan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

Tekno | Kamis, 21 September 2023 | 06:19 WIB

Tidak Hanya LRT, Sinyal 4G XL Axiata Kini Tersedia di Sepanjang Jalur MRT Jakarta

Tidak Hanya LRT, Sinyal 4G XL Axiata Kini Tersedia di Sepanjang Jalur MRT Jakarta

Tekno | Minggu, 17 September 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×