SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 21 Januari 2024 | 08:46 WIB
SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Laman Resmi SAP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tuduhan tersebut saat ini telah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya disebut telah memberikan suap dan imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bisnis secara ilegal.

Tindakan tersebut mempermudah SAP untuk memenangkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret dalam kasus korupsi SAP yang terjadi saat periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/1/2024).

Dia memastikan kalau BAKTI Kominfo bakal melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, BAKTI Kominfo mengklaim bakal berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas terkait.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tegasnya.

Sementara itu Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menekankan kasus perusahaan asal Jerman SAP yang dikaitkan dengan pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) merupakan kasus lama dan terjadi dalam periode sebelum kepemimpinannya di Kementerian Kominfo.

Tapi Menkominfo menegaskan tidak menolerir tindakan suap dan menindaklanjuti temuan itu dengan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Penyuapan apapun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditolerir. Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak aja, silakan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) jika ingin memprosesnya,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/01/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI