Aturan Jokowi Minta Google CS Bayar Berita, Menkominfo Segera Tindak Lanjut

Dicky Prastya

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:50 WIB
Aturan Jokowi Minta Google CS Bayar Berita, Menkominfo Segera Tindak Lanjut
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi saat berada di Makassar, Kamis, 1 Februari 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas alias Perpres Publisher Rights.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bakal menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.

"Secepatnya kami rumuskan, nanti dikabari semuanya. Perpres (Peraturan Presiden tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (22/2/2024).

Sesuai arahan Jokowi, Budi Arie menjelaskan Perpres Publisher Rights menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

"Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa ini juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," ujar dia.

Dalam Peringatan Puncak Hari Pers Nasional 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," ungkap Presiden Joko Widodo dalam acara puncak HPN 2024 beberapa waktu lalu.

Google CS wajib bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

baca juga

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerjasamanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 9 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Perusahaan Perusahaan Platform Digital adalah penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan Layanan Platform Digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Berikut kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers

Adapun kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers tertuang dalam Pasal 7 yang berbunyi:

1. Kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers dituangkan dalam perjanjian.

2. Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. lisensi berbayar;
b. bagi hasil;
c. berbagi data agregat pengguna Berita; dan/ataud. bentuk lain yang disepakati.

3. Bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (21) huruf b merupakan pembagian pendapatan atas pemanfaatan Berita oleh Perusahaan Platform Digital yang diproduksi Perusahaan Pers berdasarkan perhitungan nilai keekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romy Blak-blakan Akui PPP Kegocek Jokowi di Pilpres: Kalau Kecele Pasti

Romy Blak-blakan Akui PPP Kegocek Jokowi di Pilpres: Kalau Kecele Pasti

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:37 WIB

Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY

Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:34 WIB

Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya

Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:26 WIB

Resmikan Makassar New Port, Jokowi Harap Biaya Logistik Kian Efisien

Resmikan Makassar New Port, Jokowi Harap Biaya Logistik Kian Efisien

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:44 WIB

Hari Kedua jadi Menteri, AHY Langsung Berangkat Dinas Perdana Dampingi Jokowi di Sulut

Hari Kedua jadi Menteri, AHY Langsung Berangkat Dinas Perdana Dampingi Jokowi di Sulut

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:20 WIB

Mayor Teddy Tinju Lawan Jokowi, Ekspresi Pasrah Ajudan Prabowo Disentil: Enggak Kayak Biasa

Mayor Teddy Tinju Lawan Jokowi, Ekspresi Pasrah Ajudan Prabowo Disentil: Enggak Kayak Biasa

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:24 WIB

Terkini

Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik

Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 19:20 WIB

Melek Finansial Sejak Kuliah: Kunci Gen Z Hindari Keputusan Keuangan yang Menyesatkan

Melek Finansial Sejak Kuliah: Kunci Gen Z Hindari Keputusan Keuangan yang Menyesatkan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:18 WIB

Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah

Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:15 WIB

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:14 WIB

Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak

Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 19:12 WIB

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:09 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 19:06 WIB

×