Terancam Diblokir di AS, Kominfo Akan Temui Perwakilan TikTok Bahas Keamanan Data

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:46 WIB
Terancam Diblokir di AS, Kominfo Akan Temui Perwakilan TikTok Bahas Keamanan Data
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku bakal menemui perwakilan TikTok Indonesia. Pertemuan keduanya bakal membahas soal ancaman TikTok diblokir di Amerika Serikat.

"Ya ini mau ketemu saya minggu depan, kami akan bicarakan itu," kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kominfo, Kamis (14/3/2024).

Sayang menkominfo enggan memberikan informasi lebih lanjut soal pertemuannya dengan perwakilan TikTok Indonesia. Ia hanya memastikan kalau keduanya mau membahas soal dugaan keamanan data seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

"Belum tahu, tapi nanti bisa dibicarakan soal keamanan data itu, karena banyak yang mencurigai seperti itu. Tapi kan tetap harus lihat dulu," katanya.

Budi Arie juga belum mau mengomentari soal tanggapan Menteri  Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, yang menyebut TikTok Shop masih belum mematuhi aturan di Indonesia meski sudah bergabung dengan Tokopedia.

"Ya kami kaji, kami butuh input data sebanyak mungkin," tandasnya.

TikTok sendiri tengah mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah Amerika Serikat. Aplikasi itu terancam diblokir di negara tersebut.

Pasalnya, DPR AS telah memutuskan untuk mengesahkan undang-undang baru yang memaksa TikTok dijual dari ByteDance ke AS. Jika menolak, mereka harus diblokir dari negara tersebut.

RUU tersebut, yang disahkan dengan hasil 352 ya berbanding 65 tidak, kini akan dikirim ke Senat untuk dilakukan pemungutan suara 

Baca Juga: Kominfo Tunda Blokir Platform Travel Online Agoda-Airbnb dkk

Satu perwakilan AS memilih “hadir”, dan 14 lainnya (tujuh dari Partai Republik dan tujuh dari Partai Demokrat) menolak memberikan suara, sebagaimana dilansir dari Android Authority, Kamis (14/3/2024).

Minggu lalu, Presiden AS Joe Biden sudah memutuskan bakal menandatangani undang-undang tersebut. Hanya saja UU ini belum tentu bisa diterima di Senat.

TikTok terancam diblokir akibat UU baru

Sebelumnya beberapa anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.

RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. Regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.

Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI