Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta
Dugaan kebocoran data BKN. [X/@FalconFeedsio]

Suara.com - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha kembali mengungkap dugaan kasus kebocoran data di Indonesia. Kali ini insiden itu terjadi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ahli keamanan siber itu menerangkan kalau temuan ini bermula dari sebuah unggahan dari akun hacker bernama TopiAx di Breachforums pada Sabtu, 10 Agustus 2024 kemarin.

Pratama menyebut kalau sang peretas berhasil mendapatkan data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris yang mencakup informasi seputar Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor SK CPNS, Nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, email, pendidikan, jurusan, hingga tahun lulus.

"Selain data tersebut masih banyak lagi data lainya baik yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi," ungkap Pratama dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (11/8/2024).

Di unggahan itu, peretas menawarkan seluruh data yang berhasil didapatkannya dengan nominal 10 Ribu Dolar AS atau sekitar Rp 160 juta. Hacker juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

"CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random pada 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp, dan menurut mereka data tersebut adalah valid, meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," lanjut Pratama.

Sayangnya belum ada konfirmasi resmi dari BKN maupun lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kebocoran data tersebut.

Namun Pratama menyebut kalau BKN sebenarnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022.

"Namun MoU ini hanya berlaku selama satu tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak," jelas dia.

Baca Juga: Imbas Serangan Hacker, Proyek Pusat Data Nasional Rp 2,7 T Baru Beroperasi Tahun Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI