Itulah bedanya pinjol legal dan pinjol ilegal. Dengan memilih platform legal yang berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan yang dilakukan di luar aturan regulator.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 17 November 2024 | 16:26 WIB

BERITA TERKAIT
Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
17 November 2024 | 08:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI