Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 17 November 2024 | 16:26 WIB
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Itulah bedanya pinjol legal dan pinjol ilegal. Dengan memilih platform legal yang berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan yang dilakukan di luar aturan regulator.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI