DPR Usul TNI Dilibatkan Berantas Judi Online, Aset Sitaan Bisa untuk Prajurit

Dicky Prastya

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:17 WIB
DPR Usul TNI Dilibatkan Berantas Judi Online, Aset Sitaan Bisa untuk Prajurit
Ilustrasi TNI. [ANTARA]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI digandeng untuk memberantas judi online. Ia yakin kalau TNI bisa berhasil apabila ikut dilibatkan.

"Saya yakin TNI akan berhasil jika dilibatkan dalam memberantas judol. Ini bisa diusulkan kepada Presiden Prabowo," kata Sukamta, dikutip dari siaran pers DPR RI, Rabu (4/12/2024).

Ia menerangkan kalau judol di Indonesia kian meresahkan. Bahkan nilai perputaran uang judi online terus meningkat mencapai Rp 900 triliun.

Sukamta usul kalau aset para pelaku judi online ini bisa disita. Dengan demikian sitaan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Bahkan, ia menyampaikan kalau sebagian aset sitaan judi online bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan para prajurit TNI.

"Nah, sitaan judi online berupa omset Rp900 Triliun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi kalau saya boleh usul, mungkin 10 atau 20 persennya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan prajurit tadi," papar dia.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (bidik layar)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (bidik layar)

Politikus asal PKS ini juga berpendapat kalau aset sitaan judol bisa untuk pengadaan alutsista sebagai upaya memperkuat pertahanan yang memang sangat dibutuhkan di tengah gejolak geopolitik dunia.

Legislator dari Yogyakarta ini menambahkan bahwa perampasan aset judi online oleh negara merupakan upaya penting untuk memulihkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal, mendanai program pembangunan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

"Ini sama sekali bukan untuk mendukung judi online. Sama sekali bukan. Karena, judi online tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Karena daya rusak perjudian itulah, maka dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / UU RI No. 1 Tahun 2023 Pasal 426 dan 427 diatur tentang perjudian, di mana perjudian dianggap sebagai tindak pidana.

Sanksinya pelaku dapat dikenakan hukuman pidana dan denda, serta hasil dari perjudian ilegal dapat disita sebagai barang bukti dan dirampas untuk negara.

Menurutnya, ide ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 2 bahwa perjudian termasuk hasil tindak pidana. Kemudian di Pasal 67, Negara berhak menyita aset yang terbukti hasil tindak pidana untuk diserahkan kepada negara.

Dalam perspektif Islam pun, tambahnya, barang rampasan atau sitaan dari hasil kejahatan, dapat disita oleh negara sebagai pendapatan negara dan dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat banyak.

"Intinya, aset yang disita dari aktivitas ilegal  dan kejahatan ini harus dikelola dengan baik oleh negara dan dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil

Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:18 WIB

Tampilkan Data yang Bagus, Legislator PKB Bilang Ini ke PLN di Rapat DPR

Tampilkan Data yang Bagus, Legislator PKB Bilang Ini ke PLN di Rapat DPR

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:57 WIB

Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan

Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan

Tekno | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:50 WIB

Pemerintah Mau Ubah Metode Daftar SIM Card via Data Biometrik Demi Buru Pelaku Judi Online

Pemerintah Mau Ubah Metode Daftar SIM Card via Data Biometrik Demi Buru Pelaku Judi Online

Tekno | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:27 WIB

Babak Baru Perang Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Cuma Rp 1 Juta

Babak Baru Perang Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Cuma Rp 1 Juta

Tekno | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:46 WIB

Sejarah Hari Armada Republik Indonesia, Diperingati Setiap Tanggal 5 Desember

Sejarah Hari Armada Republik Indonesia, Diperingati Setiap Tanggal 5 Desember

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:38 WIB

Terkini

HP Midrange Murah Terlaris Q1 2026, Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy A17 5G

HP Midrange Murah Terlaris Q1 2026, Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy A17 5G

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 HP dengan Kamera Belakang 50 MP Termurah Juni 2026, Hasil Foto Tajam

4 HP dengan Kamera Belakang 50 MP Termurah Juni 2026, Hasil Foto Tajam

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

4 HP RAM 12 GB Termurah dengan Kamera OIS, Dilengkapi Jaringan 5G dan Baterai Badak

4 HP RAM 12 GB Termurah dengan Kamera OIS, Dilengkapi Jaringan 5G dan Baterai Badak

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:51 WIB

Xiaomi Power Bank 20.000 mAh 2026 Tawarkan Fast Charging, Isi iPhone dengan Cepat

Xiaomi Power Bank 20.000 mAh 2026 Tawarkan Fast Charging, Isi iPhone dengan Cepat

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:08 WIB

5 HP Baru 2026 Siap Usung Baterai 10.000 mAh: Ada Ponsel Midrange Redmi dan Oppo

5 HP Baru 2026 Siap Usung Baterai 10.000 mAh: Ada Ponsel Midrange Redmi dan Oppo

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:22 WIB

Game Klasik Legendaris Trilogi Hitman Dapatkan Remaster, Apa Saja Fiturnya?

Game Klasik Legendaris Trilogi Hitman Dapatkan Remaster, Apa Saja Fiturnya?

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:43 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 7 Juni 2026: Ada Skin SG2 Golden dan Football Bundle Gratis

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 7 Juni 2026: Ada Skin SG2 Golden dan Football Bundle Gratis

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:27 WIB

Game FIFA World Cup Launch Edition Ada di Netflix: Terhubung Smart TV, Kontrol Lewat HP

Game FIFA World Cup Launch Edition Ada di Netflix: Terhubung Smart TV, Kontrol Lewat HP

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:21 WIB

HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn

HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:21 WIB

Lebih Murah dari Model FE, Vivo V70 Lite Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Lebih Murah dari Model FE, Vivo V70 Lite Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:07 WIB