Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 15:04 WIB
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
Cara Cek Apakah Kita Kena Tilang ETLE (Instagram/nowdots)

4. Jika kendaraan Anda tidak melakukan pelanggaran, maka akan muncul informasi 'No data available' atau 'data tidak ditemukan'.

5. Namun, jika kendaraan Anda terekam melakukan pelanggaran, maka akan ditampilkan informasi pelanggaran seperti jenis kendaraan, waktu dan lokasi pelanggaran, serta status penindakan.

Alternatif Lain Mengecek Tilang Elektronik: Melalui Situs e-Tilang

Selain menggunakan situs ETLE PMJ, masyarakat juga dapat memverifikasi tilang elektronik melalui situs resmi e-Tilang. Caranya sebagai berikut:

1. Akses situs: (https://etilang.polri.go.id)  

2. Masukkan nomor register tilang atau nomor blangko yang biasanya tercantum di bagian bawah surat tilang yang diterima dari petugas lalu lintas saat razia.

3. Klik tombol "Cari" yang tersedia di halaman tersebut.

4. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi lengkap tentang pelanggaran, mulai dari identitas pelanggar, jenis kendaraan, petugas yang melakukan penindakan, pasal yang dilanggar, hingga jumlah denda yang dikenakan.

Dengan mengetahui cara cek apakah kita kena tilang ETLE, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain menghindari sanksi administratif, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga berperan besar dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Baca Juga: Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI