KPPU Ikut Sorot Isu Merger Grab dan GoTo, Ancam Sanksi Jika Ada Monopoli

Dicky Prastya

Kamis, 22 Mei 2025 | 23:19 WIB
KPPU Ikut Sorot Isu Merger Grab dan GoTo, Ancam Sanksi Jika Ada Monopoli
Ilustrasi merger Grab dan GoTo. Foto: Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut menyoroti isu merger Grab dan GoTo yang mencuat beberapa waktu belakangan.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengaku masih mempelajari isu merger tersebut. Dirinya tak bisa berkomentar banyak karena penggabungan dua perusahaan ojek online ini belum terjadi.

“KPPU akan melakukan penilaian terhadap dampak persaingan dari suatu merger dan akuisisi setelah transaksi tersebut diberitahukan secara resmi oleh para pihak, yakni maksimal 30 hari sejak transaksi efektif," katanya, dikutip dari siaran pers, Kamis (22/5/2025).

Ia beralasan kalau KPPU baru bisa melakukan penilaian merger Grab-GoTo setelah resmi, yang mana itu diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau UU No 5/1999.

Kendati begitu Fanshurullah membuka konsultasi sukarela apabila ada pihak yang mengajukan adanya penilaian dari KPPU.

"Selama transaksi merger Grab dan GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap merger yang diestimasikan bernilai Rp 114,8 triliun tersebut. Namun demikian, konsultasi sukarela tetap dapat diajukan oleh para pihak," lanjut dia.

Sebagai langkah preventif, KPPU telah mulai melakukan penelitian mandiri untuk mengidentifikasi potensi dampak serta merumuskan opsi-opsi penyesuaian kebijakan yang dapat diambil apabila merger ini benar-benar terealisasi.

Jika transaksi dinotifikasikan, KPPU dapat melakukan penilaian hingga ke penilaian menyeluruh yang mencakup berbagai analisis, antara lain hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti persaingan, efisiensi, kebijakan peningkatan daya saing dan penguatan industri nasional, pengembangan teknologi dan inovasi, dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah.

KPPU juga menghimbau para pihak untuk melakukan self-assessment atau penilaian mandiri untuk meminimalisir efek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

baca juga

“Pelaku usaha diharapkan melakukan self-assessment untuk memastikan bahwa transaksi mereka tidak berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," beber dia.

Tapi jika merger Grab dan GoTo melanggar regulasi, Fanshurullah menegaskan kalau perusahaan bisa kena sanksi dari KPPU.

"Jika terbukti melanggar, KPPU berwenang menjatuhkan tindakan administratif hingga penetapan pembatalan transaksi merger tersebut," tegasnya.

Komentar GoTo soal isu merger dengan Grab

Raksasa teknologi Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), sebelumnya angkat bicara terkait spekulasi liar dan rumor yang beredar kencang di berbagai media mengenai potensi transaksi besar antara mereka dengan sang rival abadi, Grab.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (10/5/2025), GoTo memberikan klarifikasi yang cukup normatif namun mengisyaratkan adanya lamaran serius dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Inovasi Baru Grab 2025: Menjawab Kebutuhan Setiap Versi Kamu

Deretan Inovasi Baru Grab 2025: Menjawab Kebutuhan Setiap Versi Kamu

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:17 WIB

DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari, Ojol Beri Sindiran: UU KPK Bisa Singkat, Saya Tak Mau Alasan

DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari, Ojol Beri Sindiran: UU KPK Bisa Singkat, Saya Tak Mau Alasan

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:19 WIB

Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik

Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:42 WIB

Bocoran Respon Pemerintah Pasca Demo Ojol Hari Ini, Bakal Ada Kebijakan Baru?

Bocoran Respon Pemerintah Pasca Demo Ojol Hari Ini, Bakal Ada Kebijakan Baru?

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 21:44 WIB

Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri

Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:12 WIB

Janji Bakal Kawal RDP Bareng DPR Besok, Massa Aksi Ojol Bubarkan Diri: Mari Kita Pulang

Janji Bakal Kawal RDP Bareng DPR Besok, Massa Aksi Ojol Bubarkan Diri: Mari Kita Pulang

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:51 WIB

Terkini

Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras

Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:09 WIB

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:07 WIB

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:02 WIB

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:01 WIB

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

×