DPR AS Anggap WhatsApp Berbahaya, Data Pengguna Jadi Incaran Hacker?

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2025 | 11:09 WIB
DPR AS Anggap WhatsApp Berbahaya, Data Pengguna Jadi Incaran Hacker?
Ilustrasi WhatsApp. [Pexel]

Suara.com - Layanan perpesanan WhatsApp telah dilarang di semua perangkat DPR AS, menurut memo yang dikirim ke staf DPR pada hari Senin (23/6/2025) waktu setempat.

Pemberitahuan ini ditujukan kepada semua staf DPR AS, sebagaimana melansir dari laman Guardian, pada Selasa 24 Juni 2025.

"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," tulis pengumuman tersebut.

Memo tersebut diberikan dari kepala petugas administrasi, merekomendasikan penggunaan aplikasi perpesanan lain.

Didalamnya termasuk platform Teams milik Microsoft Corp, Wickr milik Amazon.com, Signal, iMessage milik Apple, dan Facetime.

Meta, yang memiliki WhatsApp, tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters, sebagaimana dikutip Guardian.

WhatsApp, yang dikenal dengan langkah-langkah perlindungan datanya yang canggih, dan dibangun berdasarkan enkripsi penuh, telah menjadi alat penghubung utama bagi staf pemerintah.

Fokusnya pada kontrol pengguna atas data mereka yang menjadi nilai utamanya bagi staf di area sensitif.

Namun seperti yang dicatat oleh Kantor Keamanan Siber, baru-baru ini, muncul pertanyaan mengenai keamanan aplikasi, dan potensi peretasan serta infiltrasi oleh sumber luar.

Baca Juga: Selat Hormuz Batal Ditutup, Harga Emas Tiba-tiba Anjlok Hingga Level Terendah

Salah satu masalah besar dalam hal ini adalah bahwa proses enkripsi WhatsApp tidak transparan, dengan ikhtisar back-end perusahaan yang dihapus setelah diakuisisi oleh Meta pada tahun 2014.

Hal itu mempersulit orang luar untuk melihat dengan tepat cara kerja enkripsi WhatsApp, dan telah menimbulkan pertanyaan di beberapa kalangan mengenai keamanannya.

WhatsApp memang mempertahankan ikhtisar enkripsi, yang tersedia untuk umum, seperti halnya Protokol Sinyal, yang menjadi dasar sistem enkripsinya.

Namun, beberapa pakar keamanan percaya bahwa semua fungsi WhatsApp dalam hal ini harus selalu menjadi sumber terbuka, yang memungkinkan visibilitas yang lebih besar ke dalam prosesnya.

Ada juga desas-desus yang mengkhawatirkan berdasarkan laporan media akhir-akhir ini.

Awal bulan ini, media pemerintah Iran meminta warga untuk menghapus WhatsApp, di tengah tuduhan bahwa WhatsApp mengirim data pengguna ke Israel.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI