Shopee Umumkan Biaya Proses Pesanan ke Penjual Rp 1.250 per Transaksi, Berlaku 20 Juli

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 02 Juli 2025 | 21:28 WIB
Shopee Umumkan Biaya Proses Pesanan ke Penjual Rp 1.250 per Transaksi, Berlaku 20 Juli
Ilustrasi Shopee.

Suara.com - Shopee mengumumkan bakal menarik biaya tambahan ke penjual atau seller sebesar Rp 1.250 per transaksi. Kebijakan baru yang disebut Biaya Proses Pesanan ini akan berlaku mulai 20 Juli 2025.

Lewat situs resminya, Shopee menyatakan kalau Biaya Proses Pesanan dibuat untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis seller.

"Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025," tulis Shopee dalam situs resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).

Ilustrasi Shopee
Ilustrasi Shopee.

Shopee juga menjelaskan soal estimasi perhitungan biaya proses pesanan Rp 1.250 ini. Jika ada pelanggan yang membeli beberapa produk sekaligus, maka biaya proses pesanan per produk bisa lebih rendah dari tarif Rp 1.250 yang sudah ditentukan.

Misalnya, Pembeli checkout dengan total 5 pcs produk dalam 1 pesanan dari toko dengan rincian sebagai berikut:

  • Produk A (1 pc)
  • Produk B (2 pcs)
  • Produk C (2 pcs)
  • Jumlah produk per pesanan = 5 pcs

Maka rumusnya adalah sebagai berikut:

  • Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah Kuantitas Produk pada Pesanan

Dengan demikian estimasi Biaya Proses Pesanan per produk untuk pesanan tersebut adalah:

  • Biaya Proses Pesanan per Produk = Rp 1.250 / 5 = Rp 250

Shopee melanjutkan, total Biaya Proses Pesanan yang dikenakan ke Penjual ini belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan biaya lainnya yang diikuti Penjual jika ada.

Biaya Proses Pesanan ini pun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga: Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati

Tapi jika terdapat pengembalian barang atau dana sebagian dalam satu pesanan, maka Biaya Proses Pesanan hanya dikenakan pada produk yang tidak dikembalikan.

Selain itu, kebijakan Biaya Proses Pesanan ini tidak akan dikenakan untuk 50 pesanan pertama sejak bergabung di Shopee sebagai Penjual Non-Star.

"Shopee berhak sewaktu-waktu mengubah, menambah, atau memodifikasi Syarat & Ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tutup Shopee.

Rincian biaya Shopee

Dengan ditambahkan Biaya Proses Pesanan, maka sekarang lima kategori biaya yang dibebankan Shopee kepada penjual maupun pembeli.

Pertama ada Biaya Administrasi yang dikenakan kepada Penjual Non-Star, Penjual Star atau Star Plus, dan Penjual yang tergabung sebagai Penjual Shopee Mall.

Kedua, Biaya Pembayaran. Ini adalah biaya khusus untuk penjual Shopee Mall sebesar 1,8 persen dari setiap produk yang berhasil terjual dan berlaku sama untuk semua kategori produk. Sejak 1 Agustus 2024, Shopee memberlakukan maksimum biaya pembayaran Rp50.000 per kuantitas produk.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI