"Bagaimana hari ini mereka (masyarakat), ketika mereka beli kuota, ibu pasti sudah baca itu. Ketika aktivasinya sudah habis, masa aktifnya maka kuotanya hilang," kata Mufti Anam saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Ia pun menyinggung kebijakan di negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Di sana, kata Mufti, jika masa aktif kuota habis, maka sisa kuota bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya.
"Kami coba benchmark dengan negara-negara sebelah, misalnya Malaysia Singapura, dan ternyata kami kaget. Malaysia Singapura ternyata ketika masa aktifnya habis, kuotanya bisa di-roll over di periode berikutnya," papar Mufti.
Ia mempertanyakan apakah Telkomsel bisa menerapkan kebijakan serupa dengan negara Malaysia dan Singapura soal kuota hangus yang dialihkan.
Mufti Anam pun mewanti-wanti agar Telkomsel jangan sampai lebih kapitalis dari perusahaan swasta yang ada di Singapura dan Malaysia.
"Karena kita tahu bahwa Telkomsel ini pelat merah. Jangan sampai industri negara ini kemudian bisa lebih kapitalis dari perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Singapura dan di Malaysia, Bu. Karena tentu kalau itu terjadi akan sangat tragis," timpal dia.