Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:34 WIB
Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditemui acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku siap melakukan pembahasan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal kuota hangus Telkomsel yang dikeluhkan anggota DPR beberapa waktu lalu.

"Ada (wacana diskusi dengan Kementerian BUMN: red)," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditemui di acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Namun dirinya mengakui kalau para pelaku operator seluler selalu intens berdiskusi dengan Kementerian Komdigi, termasuk soal isu kuota hangus yang dikeluhkan DPR.

Adapun untuk berdiskusi dengan Kementerian BUMN, Denny menyebut kalau dirinya bakal menunggu arahan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sekiranya dibutuhkan.

"Nanti kami konsultasi lagi dengan bu menteri, kan saya enggak bisa (tidak memiliki wewenang: red). Tapi tentu kami dengan teman-teman industri BUMN itu koordinasi dengan cukup intens," imbuhnya.

Denny sendiri berpandangan kalau kebijakan kuota hangus yang dilakukan para operator seluler sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 atau Permenkominfo 5/21.

Dalam Pasal 82 Ayat 1, Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet (ISP) wajib memberikan pilihan kepada Pelanggan Layanan Akses Internet (ISP) untuk melanjutkan atau menghentikan penggunaan layanan setelah pemakaian mencapai batasan penggunaan.

Menurut Denny, sistem paket layanan atau kuota yang saat ini diterapkan oleh Operator Seluler diperbolehkan secara regulasi. Disebutkan kalau paket layanan dibatasi jenis layanan dalam volume (kuota) dan atau waktu tertentu ke dalam satu jenis tarif.

"Dengan adanya sistem berbasis volume (kuota) dan jangka waktu, Operator Seluler dapat memprediksi kapasitas yang harus disediakan dalam memberikan layanannya kepada pelanggan," papar dia.

Baca Juga: Tarif Trump Sudah 'Didiskon' Jadi 19%, Ketua Banggar DPR Masih Ngotot Minta Nego Ulang?

Apabila tidak adanya pembatasan kuota internet, Denny menilai kalau para operator sulit untuk memprediksi penggunaan jaringan. Sehingga mereka harus menyediakan cadangan kapasitas yang lebih banyak untuk mengantisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet.

Nah antisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet itu bisa berdampak pada kenaikan harga kuota internet.

"Penyediaan cadangan kapasitas ini akan berakibat pada peningkatan harga sebagai kompensasi penyediaan cadangan kapasitas dimaksud," tuturnya.

Namun Denny mengakui kalau beberapa operator seluler memang menyediakan paket internet yang menyediakan kuota sisa atau roll over. Nah opsi ini pun juga masih disediakan para operator kepada konsumen.

Maka dari itu, lanjut Denny, Komdigi meminta para operator seluler untuk memberikan deskripsi produk yang transparan, tidak membingungkan, dan tidak menyesatkan kepada konsumen.

Menurutnya, para ISP harus menjelaskan dengan detail soal batas volume atau kuota, batas waktu, hingga perlakuan terhadap sisa kuota apakah bisa rollover atau tidak.

"Komdigi mendorong operator lebih transparan, bagaimana mengedukasi, karena terus terang saya juga rada susah mencari analogi yang pas, analogi yang tepat," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025). [Screenshot]
Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025). [Screenshot]

DPR keluhkan kasus kuota hangus Telkomsel ke Menteri BUMN

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati mengadukan kuota hangus Telkomsel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dalam pengakuannya, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan kalau keluhan ini sudah dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beberapa hari lalu.

"Ini masyarakat bertanya-tanya seperti pada rapat dengan Telkom saya sudah menyampaikan," katanya saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Rabu (9/7/2025).

Sadarestuwati bercerita kalau selama ini pengguna kerap membeli kuota internet selama periode tertentu. Jika masa berlakunya habis, mereka bakal membeli lagi agar bisa menikmati internet.

Hanya saja sisa kuota yang sudah ada sebelumnya justru hangus tatkala masyarakat membeli kuota internet selanjutnya. Menurut dia, sudah seharusnya Telkomsel mengakumulasikan sisa kuota internet di paket pembelian yang baru.

"Setiap pembelian kuota itu mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya itu habis. Jadi sudah harus top up lagi. Tetapi yang terjadi di sini, sisa kuota itu selalu hangus, dan kiranya bisa, itu sisa kuota itu diakumulasikan ke saat pembelian berikutnya," papar dia di depan Menteri BUMN Erick Thohir.

Sadarestuwati mengatakan kalau sisa kuota internet yang hangus itu terbilang cukup besar. Ia pun menyinggung soal jumlah pengguna gawai di Indonesia yang kini mencakup 137 orang.

"Kalau kita hitung pak menteri, satu orang satu pengguna katakanlah, satu nomor bisa minimal 20GB. Dikalikan berapa juta pengguna dari telepon, gadget ini? Berapa juta? Kalau saya baca, 137 juta ini masyarakat kita menggunakan gadget," timpal dia.

Sadarestuwati meminta Erick Thohir untuk mengevaluasi kasus sisa kuota hangus ini. Tak hanya untuk Telkomsel, melainkan juga operator lain.

"Saya kira bukan hanya Telkomsel, tapi seluruhnya. Seluruh provider itu bisa mengakumulasikan sisa kuotanya. Jadi tidak hangus begitu saja," pinta dia.

Politikus PDIP ini juga meminta Erick Thohir untuk mengevaluasi, apakah sisa kuota internet yang hangus ini masuk sebagai keuntungan perusahaan.

"Jadi saya kira untuk perlu terus dievaluasi untuk ini. Karena kalau itu masuk di dalam dividen atau keuntungan, seberapa keuntungan dari sisa kuota itu? Tentu kami juga ingin tahu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI