Suara.com - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu kebutuhan pendidikan kalangan bawah mulai dari jenjang SD – SMA dan sederajat. Besarnya mulai Rp450.000 per siswa per tahun untuk jenjang SD/ sederajat hingga Rp1,8 juta per siswa per tahun untuk SMA/ sederajat. Lantas apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil?
Sub koordinator Pokja PIP, Mulkirom, menyatakan apabila dana PIP tidak diambil maka tidak akan hangus karena dana tersebut sudah menjadi hak siswa penerima.
"Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo" jelas Mulkirom.
Namun demikian, aturan sedikit berbeda untuk siswa yang masih tercatat di SK Nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening. Dalam kasus ini, siswa tersebut tidak bisa mencairkan dana PIP sampai melakukan aktivasi terlebih dahulu. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan siswa tidak melakukan aktivasi maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.
Melansir laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, melaporkan sampai bulan Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada total sebanyak 1.351.712 siswa pendidikan menengah dengan rincian 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000,- dan 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000,-. Total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada tahun 2025 sebesar Rp1.579.653.900.000,-.
Dikatakan Sofiana, pada tahun anggaran 2024, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada total sebanyak 4.168.975 siswa pendidikan menengah dengan rincian sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000,- per siswa dan sebanyak 1.088.698 siswa kelas awal/akhir menerima Rp900.000,-. Total dana PIP yang telah disalurkan untuk siswa pendidikan menengah pada 2024 adalah sebesar Rp6.524.326.800.000,-.
“Selain jenjang pendidikan menengah, dana PIP juga disalurkan untuk siswa pendidikan dasar setiap tahunnya, “ujarnya.
Masyarakat luas dapat melihat informasi perkembangan penyaluran dana PIP pada laman Sipintar di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
“Sipintar adalah aplikasi yang secara transparan dan akuntabel menampilkan informasi jumlah siswa penerima PIP dan jumlah dana PIP dalam rekapitulasi per provinsi, per kabupaten kota, per kecamatan dan per satuan pendidikan dengan histori 7 tahun terakhir,” ucap Sofiana.
Baca Juga: Uang PIP 2025 Tidak Cair Padahal Terdaftar, Ini Penyebab dan Solusinya
Dana PIP Diwacanakan Ditambah
Lebih lanjut, Kemdikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun pada Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen, untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.
Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 67,67 triliun untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen.
“Data kebutuhan ini sudah kami sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat tanggal 7 Juli 2025, yaitu untuk untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau, renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Dikatakan Mendikdasmen, usulan tambahan anggaran itu telah disampaikan dengan Nomor Surat. 13938/MDM.A/PR.07.04/2025 tanggal 9 Juli 2025,
“Tambahan anggaran yang kami usulkan menjadi sebesar Rp71,11 triliun, sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun,” ungkap Mendikdasmen.