Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Simak Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:50 WIB
Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Simak Penjelasan Lengkapnya
Ilustarsi siswa penerima dana PIP (Pexels/Irgi Nur Fadil)

Suara.com - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu kebutuhan pendidikan kalangan bawah mulai dari jenjang SD – SMA dan sederajat. Besarnya mulai Rp450.000 per siswa per tahun untuk jenjang SD/ sederajat hingga Rp1,8 juta per siswa per tahun untuk SMA/ sederajat. Lantas apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil?

Sub koordinator Pokja PIP, Mulkirom, menyatakan apabila dana PIP tidak diambil maka tidak akan hangus karena dana tersebut sudah menjadi hak siswa penerima.

"Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo" jelas Mulkirom.

Namun demikian, aturan sedikit berbeda untuk siswa yang masih tercatat di SK Nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening. Dalam kasus ini, siswa tersebut tidak bisa mencairkan dana PIP sampai melakukan aktivasi terlebih dahulu. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan siswa tidak melakukan aktivasi maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.

Melansir laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah, melaporkan sampai bulan  Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada total sebanyak 1.351.712 siswa pendidikan menengah dengan rincian 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000,- dan 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000,-. Total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada tahun 2025 sebesar Rp1.579.653.900.000,-.

Dikatakan Sofiana, pada tahun anggaran 2024, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada total sebanyak 4.168.975 siswa pendidikan menengah dengan rincian sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000,-  per siswa dan sebanyak 1.088.698 siswa kelas awal/akhir menerima Rp900.000,-. Total dana PIP yang telah disalurkan untuk siswa pendidikan menengah pada 2024 adalah sebesar Rp6.524.326.800.000,-.

“Selain jenjang pendidikan menengah, dana PIP juga disalurkan untuk siswa pendidikan dasar setiap tahunnya, “ujarnya.

Masyarakat luas dapat melihat informasi perkembangan penyaluran dana PIP pada laman Sipintar di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.

“Sipintar adalah aplikasi yang secara transparan dan akuntabel menampilkan informasi jumlah siswa penerima PIP dan jumlah dana PIP dalam rekapitulasi per provinsi, per kabupaten kota, per kecamatan dan per satuan pendidikan dengan histori 7 tahun terakhir,” ucap Sofiana.

baca juga

Dana PIP Diwacanakan Ditambah

Lebih lanjut, Kemdikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun pada Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen, untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.

Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 67,67 triliun untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen.

“Data kebutuhan ini sudah kami sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat tanggal 7 Juli 2025, yaitu untuk untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau, renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.

Dikatakan Mendikdasmen,  usulan tambahan anggaran itu  telah disampaikan dengan Nomor Surat. 13938/MDM.A/PR.07.04/2025 tanggal 9 Juli 2025,

“Tambahan anggaran yang kami usulkan menjadi sebesar Rp71,11  triliun, sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun,” ungkap Mendikdasmen.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Cepat Cek NISN untuk PIP: Panduan Anti Gagal Terbaru April 2025

Langkah Cepat Cek NISN untuk PIP: Panduan Anti Gagal Terbaru April 2025

News | Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB

Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi

Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi

News | Senin, 14 April 2025 | 20:16 WIB

Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?

Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?

Your Say | Senin, 14 April 2025 | 16:53 WIB

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

News | Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 06:37 WIB

Terkini

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

×