Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi

Senin, 14 April 2025 | 20:16 WIB
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
Ilustrasi Pelajar SMA. [ppdb.riau.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) agar tidak mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA/MA.

Wakil ketua Umum FSGI Mansur memahami tujuan Menteri Dikdasmen mengembalikan jurusan tersebut karena terkait dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, TKA sendiri ditetapkan oleh Dikdasmen bahwa tidak wajib diikuti oleh murid.

"Jadi menurut hemat kami sebetulnya tidak perlu lah menyebut kembali ke penjurusan dan sebagainya. Toh juga yang kita bayangkan maksudnya sebenarnya hanya akan ke TKA," kata Mansur saat dihubungi Suara.com, Senin (14/4/2025).

Mansur menyebutkan bahwa jurusan itu sebenarnya tidak benar-benar dihilangkan dalam kurikulum merdeka belajar. Bahkan, siswa kelas 2 dan 3 SMA tetap harus memilih beberapa pelajaran khusus untuk dipelajari.

Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa memang dalam kurikulum merdeka belajar tidak lagi menggunakan istilah jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

"Sehingga ya seolah-olah ini kecenderungan pak menteri yang membuat perubahan istilah baru dan sebagainya. Itu kan sebenarnya ujung-ujungnya itu ada perubahan yang bersifat prinsip, tidak mendasar," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali. Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan TKA yang akan dimulai pada November 2025 untuk murid kelas 3 SMA.

Penjurusan di SMA/MA sebelumnya dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra

Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI