Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Buku Putih Roadmap dan Pedoman Etika KA Nasional

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Buku Putih Roadmap dan Pedoman Etika KA Nasional
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka konsultasi publik untuk menyempurnakan Buku Putih Peta Jalan (roadmap) Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional serta Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Langkah ini diambil guna mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kebijakan AI yang inklusif dan bertanggung jawab di Indonesia.

"Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dimaksud untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait," demikian pernyataan resmi Kemkomdigi dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).

Buku Putih ini disusun sebagai landasan strategis pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan teknologi AI yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai etika di Indonesia.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah melibatkan 443 perwakilan dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, dan media yang tergabung dalam Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia.

Dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam perumusan kebijakan nasional ke depan terkait pengelolaan dan pengembangan kecerdasan artifisial.

Ilustrasi kecerdasan buatan (Artifial Intelligence/AI].
Ilustrasi kecerdasan buatan (Artifial Intelligence/AI].

Sejalan dengan itu, Komdigi juga tengah menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai pelengkap kebijakan etika yang telah dirilis melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023.

Inisiatif ini bertujuan memperkuat fondasi etis dalam pengembangan dan penggunaan AI di tanah air.

Pemerintah berharap melalui forum konsultasi publik ini, substansi dari Buku Putih dan Pedoman Etika akan semakin kaya dan relevan.

Baca Juga: 65% Masyarakat Indonesia Terancam Penipuan Digital! Indosat Luncurkan Fitur Anti-Scam Berbasis AI

"Harapannya konsultasi publik yang dilangsungkan oleh pemerintah dapat memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia," tulis Komdigi lagi.

Komdigi mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan hingga 22 Agustus 2025 melalui email resminya.

Untuk berpartisipasi, publik dapat mengunduh tiga dokumen yang disediakan, yakni:

  • Rancangan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional
  • Rancangan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial
  • Format Tanggapan

Semua dokumen tersebut dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh Komdigi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI