Suara.com - Punya akun SSCASN 2025 apakah harus buat lagi untuk CPNS 2025? Pertanyan tersebut kembali mencuat ke publik usai Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mulai memberikan sinyal mengenai pendaftaran CPNS 2025.
Meski belum diumumkan secara resmi, Rini Widyantini menyebut bahwa pengumuman akan dilakukan setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.
Sehingga, tak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan diri. Lantas, bolehkah menggunakan akun CPNS 2024 untuk pendaftaran 2025? Berikut informasinya.
Punya akun SSCASN 2025 apakah harus buat lagi untuk CPNS 2025?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa setiap tahunnya, kemungkinan peserta harus membuat akun baru melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Langkah ini bertujuan menjaga keakuratan data peserta serta menyesuaikan dengan sistem seleksi yang diperbarui setiap tahun.
Dengan pembuatan akun baru, seluruh informasi pelamar bisa diverifikasi kembali sehingga risiko kesalahan administrasi maupun kendala teknis saat proses seleksi dapat diminimalisir.
Persiapan Pendaftaran CPNS 2025
Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan seleksi CPNS 2025, Anda sebaiknya mulai menyiapkan berbagai persyaratan pendaftaran sejak dini. Langkah ini penting agar ketika portal sudah dibuka, Anda tidak perlu terburu-buru mengurus dokumen.
Baca Juga: Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
Jika mekanisme pendaftaran tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, maka proses awal yang harus dilakukan adalah membuat akun melalui portal resmi SSCASN.
Berikut alur pendaftarannya secara lengkap:
- Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu Buat Akun.
- Masukkan data diri sesuai identitas yang berlaku.
- Isikan captcha yang tersedia, lalu klik Lanjutkan.
- Lengkapi kembali data pribadi, unggah foto KTP, lakukan swafoto, masukkan kata sandi, pilih pertanyaan pengaman, lalu isi ulang captcha.
- Klik Lanjutkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Periksa seluruh informasi yang sudah dimasukkan. Jika terdapat kesalahan, Anda masih dapat memperbaikinya. Namun, bila semua data sudah benar, pilih opsi Proses Pendaftaran Akun.
- Setelah berhasil, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi.
- Gunakan akun tersebut untuk Login dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Selain membuat akun, Anda juga dapat menelusuri formasi yang tersedia melalui laman resmi SSCASN dega cara berikut.
- Masuk ke situs SSCASN.
- Pilih menu Layanan Informasi.
- Klik bagian Info Lowongan.
- Masukkan jenis pengadaan dan instansi yang ingin dituju.
- Tekan tombol Cari untuk melihat formasi yang dibuka.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses registrasi berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan berkas digital dengan ukuran dan format yang sesuai ketentuan. Berikut daftar dokumen yang biasanya wajib diunggah saat pendaftaran CPNS:
- Pasfoto berlatar merah (format jpg/jpeg, maksimal 200 Kb).
- Swafoto (format jpg/jpeg, maksimal 200 Kb).
- KTP (format jpg/jpeg, maksimal 200 Kb).
- Ijazah serta Serdik/STR bila diperlukan (format pdf, maksimal 800 Kb).
- Transkrip nilai (format pdf, maksimal 500 Kb).
- Surat penugasan guru untuk THK-2 jika berlaku (format pdf, maksimal 500 Kb).
Memastikan ukuran file sesuai aturan sangat penting, karena jika melebihi batas yang ditentukan sistem tidak akan menerima unggahan Anda.