Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 11:55 WIB
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
Ilustarsi (freepik)
Baca 10 detik
  • Pengisian DRH PPPK merupakan tahap penting di portal SSCASN.
  • Kendala unggah dokumen sering karena salah format atau ukuran.
  • Pendaftar harus teliti siapkan dokumen.

Suara.com - Bagi Anda yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK paruh waktu 2025, tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan di portal SSCASN.

Namun, tidak sedikit peserta yang mengalami kendala, terutama ketika dokumen tidak bisa diunggah. Tenang saja, ada beberapa solusi tidak bisa upload dokumen DRH PPPK paruh waktu yang bisa Anda coba, mulai dari memeriksa format file, ukuran, hingga memastikan koneksi internet stabil.

Proses pengisian DRH sendiri dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Karena sistem ini terintegrasi, setiap dokumen yang Anda unggah akan langsung diverifikasi oleh panitia seleksi. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dokumen sesuai dengan format dan ketentuan resmi yang berlaku.

Syarat Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu

Sebelum mulai mengisi dan mengunggah DRH, Anda perlu menyiapkan dokumen yang sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah daftar dokumen wajib yang harus dipersiapkan.

1. KTP dan Kartu Keluarga

  • Pastikan KTP dan KK dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
  • Nama, NIK, dan alamat harus jelas dan sesuai dengan data di SSCASN.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

  • Dokumen ini wajib diunggah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan saat melamar.
  • Format file PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

3. Pas Foto Terbaru

  • Latar belakang merah, ukuran 4x6, format JPG atau JPEG.
  • Maksimal ukuran file 200 KB.

4. Surat Pernyataan 5 Poin

baca juga
  • Surat ini biasanya sudah disediakan formatnya oleh SSCASN.
  • Tanda tangan basah dan kemudian di-scan ke dalam format PDF.

5. Surat Keterangan Sehat dari Faskes Resmi

  • Diterbitkan oleh puskesmas, klinik, atau rumah sakit pemerintah.
  • Disarankan hasil scan tidak lebih dari 700 KB.

6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

  • Wajib masih berlaku pada saat pengunggahan.
  • Format PDF, ukuran maksimal 800 KB.

7. Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Ada)

Contohnya surat pengalaman kerja atau sertifikat tambahan yang diminta sesuai formasi. Pastikan selalu cek kembali nama file, format, dan kualitas dokumen agar tidak mengalami kegagalan saat proses upload.

Solusi Tidak Bisa Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu

Jika Anda mengalami kendala saat mengunggah dokumen di portal SSCASN, ada beberapa solusi yang bisa dicoba.

1. Periksa Format File dan Ukuran Dokumen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:53 WIB

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:34 WIB

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:13 WIB

Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia

Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar

Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1

Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes

Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla

Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Ramalan Shio 24 Agustus 2026, 4 Shio Ini Diprediksi Jalani Hidup yang Lebih Mudah

Ramalan Shio 24 Agustus 2026, 4 Shio Ini Diprediksi Jalani Hidup yang Lebih Mudah

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

×