Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 11:55 WIB
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
Ilustarsi (freepik)
  • Pastikan file sesuai dengan ketentuan, umumnya PDF untuk dokumen dan JPG/JPEG untuk foto.
  • Jika ukuran file terlalu besar, Anda bisa melakukan compress menggunakan situs resmi seperti https://smallpdf.com/id.

2. Pastikan Koneksi Internet Stabil: Gagal upload sering terjadi karena koneksi yang tidak stabil. Coba gunakan jaringan Wi-Fi atau pindah lokasi dengan sinyal lebih baik.

3. Gunakan Browser yang Direkomendasikan

  • SSCASN lebih optimal diakses melalui Google Chrome atau Mozilla Firefox.
  • Pastikan browser sudah diperbarui ke versi terbaru.
  • Hapus Cache dan Cookies Browser

4. Lakukan Pengunggahan di Luar Jam Sibuk: Pada jam sibuk, server SSCASN sering mengalami overload. Coba unggah di pagi atau larut malam.

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu

Setelah semua dokumen siap, ikuti langkah berikut untuk mengisi DRH:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/, lalu masukkan NIK dan password sesuai akun Anda.
  2. Setelah login, klik menu Daftar Riwayat Hidup (DRH). Periksa kembali data yang sudah terisi otomatis berdasarkan pendaftaran Anda.
  3. Lengkapi data pribadi, seperti alamat, kontak, dan riwayat pendidikan dengan teliti
  4. Unggah dokumen wajib sesuai dengan format dan ketentuan ukuran.
  5. Pastikan status upload berubah menjadi “Sukses”.
  6. Periksa kembali data dan dokumen sebelum menekan tombol Submit.
  7. Jika sudah yakin, klik Kirim untuk mengunci data.Setelah berhasil, cetak bukti pengisian DRH sebagai arsip pribadi.

Mengisi DRH PPPK paruh waktu membutuhkan ketelitian, terutama dalam menyiapkan dokumen dan memastikan semua file sesuai format.

Jika mengalami kendala, Anda bisa mencoba beberapa solusi tidak bisa upload dokumen DRH PPPK paruh waktu seperti mengompres ukuran file, mengganti browser, atau mencoba perangkat lain.

Dengan persiapan yang baik, proses pengisian DRH bisa berjalan lancar dan peluang lolos seleksi semakin besar.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:53 WIB

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:34 WIB

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×