Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Dicky Prastya

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
Ilustrasi fotografer (Unsplash.com/Nicolas HIPPERT)
  • Komdigi menegaskan bahwa foto wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan atau dikomersialkan tanpa izin.
  • Setiap proses fotografi di ruang publik wajib mematuhi UU PDP dan memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek.
  • Pemerintah akan mengundang fotografer dan asosiasi profesi untuk memperkuat pemahaman hukum dan etika dalam praktik fotografi digital.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara soal viral fenomena fotografer jalanan mengunggah hasil foto seseorang ke internet tanpa izin sekaligus menjadikannya sebagai barang komersial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan kalau kegiatan pengambilan gambar atau aktivitas fotografi yang dilakukan di ruang publik wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurutnya, setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek hukum dan etika pelindungan data pribadi. Lebih lagi hasil foto itu menampilkan wajah seseorang.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Foto yang menampilkan wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin,” katanya, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap bentuk pemrosesan data pribadi mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data.

Pria yang akrab disapa Alex itu juga mengingatkan bahwa fotografer wajib menghormati hak cipta dan hak atas citra diri.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

“Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” katanya.

Alex menyebut kalau masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nantinya Kementerian Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.

“Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” jelas Alexander.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil

Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil

Ini Dia Internet Murah Pengganti Starlink yang Disiapkan Prabowo Buat Sekolah Terpencil

Tekno | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:56 WIB

Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia

Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia

Tekno | Senin, 27 Oktober 2025 | 16:38 WIB

5 Cara Mengembalikan Foto Lama yang Terhapus di HP Android

5 Cara Mengembalikan Foto Lama yang Terhapus di HP Android

Tekno | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:57 WIB

Terkini

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:05 WIB

2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan

2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:45 WIB

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:03 WIB

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10 WIB

Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet

Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:52 WIB

Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026

Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:46 WIB

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:29 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan

Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:34 WIB

Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat

Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:26 WIB