BPJS juga menyediakan layanan WA resmi di nomor 0813-8007-0175 yang bisa digunakan untuk pengecekan data.
Caranya:
- Simpan nomor resmi tersebut.
- Kirim pesan, misalnya:
- “Halo, saya ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.”
Petugas akan meminta data untuk verifikasi, seperti: Nama lengkap, NIK, Nomor KPJ (jika ada), Tanggal lahir - Setelah itu, petugas akan mengirimkan informasi status kepesertaan.
4. Melalui Call Center 175
Peserta juga bisa mengetahui status BPJS dengan menghubungi call center nasional 175.
Langkahnya:
- Telepon nomor 175 melalui HP atau telepon rumah.
- Ikuti instruksi layanan hingga terhubung dengan operator.
- Sampaikan permintaan untuk pengecekan kepesertaan.
- Siapkan data pribadi untuk verifikasi.
- Metode ini cocok untuk kamu yang ingin penjelasan langsung dari petugas.
5. Mengecek Langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika ingin memastikan hasil pengecekan secara langsung, kamu bisa datang ke kantor cabang terdekat.
Bawa dokumen seperti: KTP, KPJ, Slip gaji atau surat keterangan kerja (jika diminta)
Petugas akan melakukan pengecekan melalui sistem dan memberikan informasi lengkap mengenai kepesertaan serta data perusahaan.
Baca Juga: Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
6. Mengecek Melalui HRD atau Bagian Payroll
Khusus untuk pekerja aktif, cara tercepat adalah bertanya langsung ke HRD. Bagian HRD biasanya memegang data iuran BPJS Ketenagakerjaan dan bisa memastikan apakah statusmu aktif.
Bagi yang baru pindah perusahaan, penting untuk memastikan data kepesertaan lama sudah dinonaktifkan dan perusahaan baru sudah mendaftarkan kamu sebagai peserta aktif.
Hal ini berguna agar tidak terjadi duplikasi data atau kendala saat pengajuan JHT.
Itulah beberapa cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan.
Kontributor : Damai Lestari