6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 27 November 2025 | 11:14 WIB
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO. [BPJS Ketenagakerjaan]

Suara.com - Berikut adalah cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dengan mudah, bisa pakai HP.

Buat Anda yang bekerja, semsestinya Anda mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari kantor. Di dalam komponen BPJS Ketenagakerjaan, ada saldo yang bisa dicairkan setelah Anda pensiun atau terkena PHK.

Namun, banyak karyawan yang tidak tahu apakah BPJS Ketenagakerjaannya aktif atau tidak.

Padahal, cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak sangatlah mudah. Anda bahkan bisa mengeceknya dengan HP.

Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting untuk memahami alasan mengapa memantau status kepesertaan perlu dilakukan.

Banyak orang baru mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak aktif ketika terjadi musibah di tempat kerja atau saat hendak mengurus pencairan JHT (Jaminan Hari Tua).

Ada beberapa penyebab umum kenapa status BPJS bisa nonaktif, seperti:

  • Perusahaan yang menaungi peserta tidak lagi menyetor iuran bulanan.
  • Peserta sudah keluar dari tempat kerja atau pindah perusahaan, namun datanya belum diperbarui di BPJS.
  • Adanya kekeliruan administrasi, misalnya NIK yang tidak cocok atau kepesertaan terdaftar lebih dari satu nomor.
  • Dengan mengecek status secara berkala, kamu bisa memastikan perlindungan tetap berjalan dan segera melakukan perbaikan jika terjadi masalah.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

1. Mengecek Status BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi

Baca Juga: Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Pengecekan melalui situs resmi adalah cara yang cukup praktis. Kamu bisa mengaksesnya melalui halaman login JMO.

Langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masuk ke menu Layanan Peserta kemudian pilih layanan BPJSTKU atau buka langsung halaman login.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Setelah masuk, akan muncul informasi lengkap mengenai kepesertaan, termasuk apakah statusnya aktif atau tidak.
  • Melalui metode ini, kamu juga bisa mengecek saldo JHT sekaligus melihat informasi perusahaan tempat kamu terdaftar.

2. Mengecek Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

BPJS menyediakan aplikasi resmi bernama JMO yang menggantikan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store.

Berikut caranya:

  • Instal aplikasi JMO di ponsel.
  • Login memakai email dan password yang terdaftar.
  • Masuk ke menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”.
  • Di sana akan tampil informasi seperti: Nama peserta, Nomor KPJ, Nama perusahaan, Status kepesertaan (Aktif/Tidak Aktif)
  • Jika statusmu aktif, berarti iuran terus dibayar. Namun jika tertera tidak aktif, kamu perlu menghubungi HRD atau kantor BPJS untuk penyesuaian data.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI