Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2026 | 08:07 WIB
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua kanan) melakukan verifikasi wajah didampingi Wamen Komdigi Nezar Patria (kedua kiri), Sekjen Komdigi Ismail (kiri) dan Ketua Umum ATSI Dian Siswarini (kanan) pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Antara/Fakhri Hermansyah/aww]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik (pengenalan wajah) via Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026 untuk keamanan siber.
  • Kebijakan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor per NIK dan kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif.
  • Registrasi biometrik ini bertujuan menutup celah kejahatan digital seperti *scam* dan *phishing* yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah.

Ketiga, pemerintah membatasi kepemilikan nomor seluler secara wajar. Setiap NIK hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga nomor pada setiap operator seluler.

Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
Ilustrasi pembeli nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta. [Suara.com]

Keempat, perlindungan data pelanggan dijamin melalui penerapan standar keamanan informasi dan mekanisme pencegahan penipuan yang ketat.

Menjawab kekhawatiran publik soal privasi, Meutya menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pengguna.

“Kewenangan operator seluler hanya sebatas melakukan pengecekan data pelanggan agar sesuai dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” jelasnya.

Ke depan, pemerintah juga akan menyiapkan aturan turunan untuk memastikan implementasi registrasi SIM berbasis biometrik berjalan aman dan tertib.

“Kami sebagai pemerintah meregulasi, pelaksanaannya kami titipkan kepada para operator seluler dengan kepatuhan yang tinggi terhadap aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkas Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI