- Industri ojek online Indonesia menyesuaikan komisi menjadi 8 persen bagi aplikator guna mematuhi arahan pemerintah terkait kesejahteraan mitra pengemudi.
- Perusahaan seperti GoTo dan Grab Indonesia mengandalkan ekosistem digital terintegrasi untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah penekanan margin profit.
- Ekonom INDEF memperingatkan bahwa pemotongan komisi berisiko mengurangi insentif atau kualitas layanan jika tidak dibarengi efisiensi model bisnis berkelanjutan.
Menurutnya, ekosistem ojek online saat ini memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi digital nasional dan menopang jutaan lapangan kerja.
![Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/68986-ojek-online-ojek-daring-ilustrasi-ojol-pengemudi-ojol-driver-ojol.jpg)
“Ekosistem ojek online saat ini berkontribusi signifikan terhadap PDB dan menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan secara langsung dan tidak langsung. Artinya, keberlanjutan industri ini menjadi sama pentingnya dengan perlindungan mitra pengemudi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tekanan berlebihan terhadap margin aplikator berpotensi memunculkan dampak lain, seperti pengurangan insentif pengemudi, berkurangnya promo konsumen, kenaikan biaya layanan, hingga penurunan kualitas layanan.
“Jika margin aplikator terlalu ditekan tanpa reformasi model bisnis dan efisiensi operasional, risiko yang muncul justru shifting burden ke bentuk lain seperti penurunan insentif, pengurangan promo, kenaikan biaya layanan, atau penurunan kualitas layanan kepada konsumen dan merchant,” tutup Rizal.