- Kementerian Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di ruang digital Indonesia sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026.
- Sebagian besar pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
- Komdigi dan AVISI memperkuat pengawasan serta memutus aliran pendapatan iklan untuk memberantas operasional situs pembajakan secara lebih efektif.
Suara.com - Maraknya distribusi film, musik, video, hingga karya digital secara ilegal tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri kreatif yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital.
Langkah ini dilakukan menyusul semakin masifnya aktivitas pembajakan yang banyak dilakukan melalui situs web ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 9.263 kasus pelanggaran HKI di ruang digital Indonesia.
"Dengan total 9.109 pelanggaran, situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ujar Alexander Sabar melalui keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang secara konsisten menjadi sarana penyebaran berbagai konten tanpa izin.
![Ancaman HKI Maskin Masif. [AVISI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/19/66877-ancaman-hki-maskin-masif.jpg)
Sementara itu, pelanggaran melalui platform media sosial dinilai relatif lebih terkendali berkat sistem pelaporan dan moderasi yang semakin ketat.
Menurut Alexander, persoalan pelanggaran HKI saat ini tidak lagi sekadar menyangkut penyebaran konten ilegal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap perekonomian kreatif nasional.
"Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru," katanya.
Fenomena pergantian domain secara cepat membuat pelaku pembajakan kerap sulit dilacak dan ditindak.
Karena itu, Komdigi terus meningkatkan kapasitas pengawasan digital, memperkuat kerja sama dengan platform teknologi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pelanggaran.
"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander.
Upaya pemberantasan pembajakan digital juga mendapat dukungan dari industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan strategi baru yang berfokus pada pemutusan sumber pendapatan situs ilegal.
"Data menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'," ujar Elvira.