Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Dythia Novianty

Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
Ilustrasi keamanan siber. [Pexels]
baca 10 detik
  • Chairman CISSReC Pratama Persadha menyatakan polemik kuota internet berkaitan dengan perlindungan konsumen serta keamanan infrastruktur digital pada Jumat (31/7/2026).
  • Ketidakjelasan informasi masa aktif kuota berisiko dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi.
  • Perubahan mekanisme kuota internet menuntut operator telekomunikasi memperbarui sistem teknologi informasi serta investasi infrastruktur secara masif.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus memicu perhatian masyarakat.

Namun, di balik keriuhan ini ada hal yang lebih penting dilihat Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha.

Menurutnya, persoalan ini harus dipahami secara lebih komprehensif karena tidak dapat dipandang sebagai transaksi jual beli barang biasa.

"Persoalan kuota internet tidak dapat dipandang semata sebagai hubungan jual beli biasa, melainkan sebagai hubungan hukum yang melibatkan aspek kontraktual, pengelolaan sumber daya jaringan, perlindungan konsumen, hingga keamanan infrastruktur digital nasional," ujar Pratama kepada Suara.com, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa kuota internet bukan merupakan barang fisik yang berpindah kepemilikan secara permanen, melainkan hak penggunaan layanan jaringan dalam periode tertentu. 

Karena itu, hak utama konsumen bukan hanya menerima kuota sesuai pembelian, tetapi juga memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami sebelum melakukan transaksi.

Pratama menilai, selama ini masih terjadi perbedaan persepsi antara pelanggan dan operator telekomunikasi. 

Banyak konsumen menganggap pembayaran otomatis memberikan hak kepemilikan penuh atas kuota, sementara operator memandang transaksi tersebut sebagai pembelian hak akses layanan yang memiliki batas waktu sesuai syarat dan ketentuan.

"Perbedaan persepsi tersebut kemudian diperbesar oleh penyampaian informasi yang sering kali kurang sederhana sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda di masyarakat," katanya.

baca juga

Transparansi Jadi Benteng dari Ancaman Kejahatan Siber

Di tengah polemik tersebut, Pratama mengingatkan adanya risiko lain yang tidak kalah penting, yakni meningkatnya potensi kejahatan siber akibat simpang siurnya informasi mengenai kuota internet.

Ia menilai kurangnya penjelasan mengenai masa aktif, mekanisme kuota hangus, prioritas penggunaan berbagai jenis kuota, hingga aturan perpanjangan paket dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

"Ketidakjelasan informasi dapat meningkatkan risiko terjadinya rekayasa sosial. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan informasi palsu, tautan phishing, maupun penawaran kompensasi fiktif yang mengatasnamakan operator seluler," ungkapnya.

Menurutnya, isu yang sedang ramai diperbincangkan publik sering kali dijadikan umpan oleh pelaku siber untuk mencuri data pribadi pelanggan, termasuk kredensial akun maupun kode OTP.

Karena itu, edukasi digital perlu diposisikan sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sekadar aktivitas komunikasi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:11 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam

ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:16 WIB

Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports

Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:23 WIB

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:15 WIB

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:06 WIB

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

×