- Kementerian PUPR menetapkan aturan warna helm keselamatan proyek konstruksi untuk mengidentifikasi jabatan dan bidang pekerjaan.
- Pekerja dan pengawas menggunakan helm putih, kuning, merah, biru, serta hijau sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
- Penggunaan warna helm yang berbeda membantu pekerja mengenali fungsi orang lain guna mendukung keselamatan di lokasi proyek.
Suara.com - Helm keselamatan merupakan salah satu alat pelindung diri yang wajib digunakan untuk mengurangi risiko cedera kepala di lingkungan proyek.
Selain berfungsi sebagai perlindungan, warna helm yang digunakan pekerja juga dapat menjadi penanda identitas berdasarkan posisi atau bidang pekerjaan.
Perbedaan warna helm proyek membantu pekerja mengenali fungsi orang lain di area konstruksi tanpa harus mengetahui jabatan atau tugasnya secara langsung.
Karena itu, arti warna helm proyek penting diketahui, terutama bagi pekerja, pengawas, maupun tamu yang memasuki area kerja dengan risiko keselamatan tinggi.
Penggunaan warna helm proyek dapat mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pengelola proyek atau standar keselamatan yang berlaku.
Salah satu acuan dari Kementerian PUPR menetapkan pembagian warna berdasarkan kelompok pekerjaan dalam proyek konstruksi.
Helm Putih
Helm putih digunakan oleh sejumlah personel dalam tim proyek, termasuk pelaksana dan pimpinan proyek. Dalam ketentuan PUPR, pembeda tingkat tanggung jawab pada kelompok ini ditunjukkan melalui jumlah dan ukuran strip pada helm.
Pelaksana menggunakan helm putih dengan satu strip, kepala pelaksana memakai dua strip, sedangkan kepala proyek menggunakan tiga strip serta satu strip berukuran lebih besar. Tamu proyek juga menggunakan helm putih polos.
Helm Kuning
Warna kuning digunakan untuk pekerja pada unit kerja sipil. Kelompok ini dapat mencakup tenaga yang terlibat langsung dalam berbagai pekerjaan konstruksi di lapangan.
Warna yang mencolok membantu identifikasi visual pekerja sekaligus mendukung visibilitas ketika mereka beraktivitas di area proyek.
Helm Merah
Helm merah menjadi penanda bagi pekerja yang berada dalam Unit K3. Personel tersebut memiliki tugas yang berkaitan dengan pengawasan keselamatan dan penerapan prosedur K3 di lingkungan kerja.
Keberadaan petugas dengan identitas visual yang mudah dikenali membantu pekerja mengetahui pihak yang dapat ditemui ketika membutuhkan arahan terkait keselamatan.
Helm Biru
Helm biru digunakan oleh pekerja pada unit mekanikal dan elektrikal atau ME. Bidang ini berkaitan dengan pekerjaan teknis yang mendukung sistem mekanis dan kelistrikan dalam suatu proyek.
Penggunaan warna khusus memudahkan personel lain membedakan tenaga teknis ME dari kelompok pekerjaan lainnya ketika berada di lokasi konstruksi.
Helm Hijau
Helm hijau diperuntukkan bagi pekerja pada unit lingkungan. Kelompok ini berhubungan dengan pengelolaan dan pengawasan aspek lingkungan selama kegiatan proyek berlangsung.
Identitas tersebut dapat membantu membedakan personel lingkungan ketika mereka melakukan pemeriksaan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan proyek.
Helm Oranye
Warna oranye kerap ditemukan dalam sistem identifikasi keselamatan di sejumlah lokasi kerja karena memiliki tingkat visibilitas yang tinggi.
Namun, penggunaan helm oranye sebagai tanda khusus tidak tercantum dalam pembagian warna helm pada ketentuan SE Menteri PUPR No. 11/SE/M/2019 yang menjadi salah satu acuan di atas.
Karena itu, arti helm oranye sebaiknya tidak digeneralisasi sebagai identitas tamu proyek untuk semua lokasi. Setiap pengunjung perlu mengikuti ketentuan identifikasi dan alat pelindung diri yang ditetapkan pengelola proyek.