Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Liberty Jemadu

Kamis, 17 September 2026 | 14:03 WIB
Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel
Kementerian ESDM menetapkan formula HPM bijih nikel baru yang berlaku sejak 15 September 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menetapkan formula harga patokan mineral bijih nikel baru yang berlaku sejak 15 September 2026.
  • Kebijakan tersebut menurunkan harga bijih nikel kadar rendah atau limonit untuk melindungi smelter HPAL dari risiko kerugian operasional.
  • Asosiasi Penambang Nikel Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi dampak kebijakan baru ini terhadap total penerimaan negara dan keberlanjutan usaha.

Suara.com - Formula harga patokan mineral (HPM) bijih nikel yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian untuk industri nikel di Indonesia.

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengatakan HPM baru, yang mematok harga nikel kadar rendah atau limonit lebih murah, memberikan kepastian operasional smelter nikel berbasis high pressure acid leach  atau HPAL.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan dengan kebijakan itu harga limonit yang diserap smelter HPAL kini lebih murah, di tengah kenaikan harga bahan baku sulfur akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

"Dengan struktur harga limonit yang lebih rasional dan murah, industri HPAL kini lebih terlindungi dari risiko kerugian operasional dan defisit cash flow," kata Arif dalam pernyataannya Kamis (17/9/2026).

Sementara Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memilih untuk berhati-hati melihat revisi harga ini. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey di Jakarta, Rabu (16/9/2026) mengatakan penerapan formula baru ini akan memiliki dampak ke penerimaan negara.

“Yang perlu kita lihat adalah total penerimaan negara, keberlanjutan usaha pertambangan, kepastian pasokan bagi smelter, serta optimalisasi nilai tambah sumber daya nikel Indonesia,” kata Meidy.

Meski demikian APNI mengakui bahwa kebijakan ini hanya berpengaruh pada limonit, yang menjadi bahan baku fasilitas HPAL.

APNI mendorong pemerintah mengevaluasi dampak fiskal setelah kebijakan berlaku, dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah 15 September 2026.

Sebelumnya pemerintah merevisi formula HPM bijih nikel lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan pada 11 September dan mulai berlaku 15 September 2026 sebagai perubahan kedua atas Kepmen ESDM No. 268.K/MB.01/MEM.B/2025.

baca juga

Perubahan paling signifikan dalam regulasi ini menyasar bijih nikel kadar rendah atau limonit, yang dinilai semakin strategis sebagai bahan baku industri pengolahan melalui teknologi HPAL.

Dalam formula baru ini pemerintah menetapkan corrective factor (CF) sebesar 14 persen untuk bijih nikel dengan kadar Ni 1,2 persen atau lebih rendah. CF tersebut turun 1 persen untuk setiap penurunan kadar Ni sebesar 0,1 persen.

Lalu, untuk bijih dengan kadar Ni di atas 1,2 persen, mekanisme CF tetap menggunakan basis 30 persen pada kadar Ni 1,6 persen dengan perubahan 1 persen untuk setiap perubahan kadar Ni sebesar 0,1 persen.

Perubahan juga dilakukan terhadap CF mineral ikutan kobalt. Untuk bijih dengan Ni 1,2 persen atau lebih besar, CF kobalt ditetapkan 30 persen, sedangkan untuk Ni 1,2 persen atau lebih kecil ditetapkan sebesar 17 persen. Adapun CF besi tetap 30 persen dan krom 10 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Saat Limbah Nikel Berubah Menjadi Habitat Baru bagi Ikan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Formula Harga Baru Beri Kepastian untuk Industri Smelter Nikel

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:03 WIB

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

Temuan 25 Beras Fortifikasi Palsu, DPR Desak Penarikan Massal dan Sanksi Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:02 WIB

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

×