Suara.com - Gisella Anastasia telah resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebar video porno yang menyebut dirinya. Meski membuka pintu damai, Gisel tetap ingin para pelaku diseret ke meja hijau.
"Kalau ada pihak mereka ada yang beritikad baik, prosesnnya tetap akan kami lanjutkan ke meja hijau," kata pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut Sandy Arifin, pihaknya telah melaporkan beberapa akun media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagam yang telah menyebarkan video tersebut.
"Kita tinggal menunggu pemanggilan dari penyidik. Kemudian sambil berjalan seminggu kedepan, kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti di mana Gisel sudah lihat postingan di media sosial lainya, kita sampaikan ke penydiidk," ujar Sandy Arifin.
"Secara terbuka juga kami mensomasi pihak yang masih memosting atau menyebr berita yang tidak benar," kata Sandy Arifin melanjutkan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari