Korupsi Rp3,3 Miliar, ASN di Tanjungpinang Malah Dapat Jabatan Baru

Rinaldi Aban

Rabu, 20 Januari 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Suara.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru.

Tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru terjadi di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. ASN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan mendapat jabatan baru itu yakni Yudi Ramdani.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Yudi Ramdani diduga korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Yudi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang. Kini mendapatkan jabaatan baru dan telah dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Total kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:10 WIB

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Perbedaan Perkembangbiakan Vegetatif dan Generatif pada Tumbuhan, Lengkap dengan Contoh

Perbedaan Perkembangbiakan Vegetatif dan Generatif pada Tumbuhan, Lengkap dengan Contoh

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?

Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Thailand Terjepit 0-2, Anthony Hudson Sesumbar Bisa Comeback di Markas Vietnam

Thailand Terjepit 0-2, Anthony Hudson Sesumbar Bisa Comeback di Markas Vietnam

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:45 WIB

'Nanti Ada Rezekinya Lagi': Mantra Andalan Gen Z saat Uang Telanjur Keluar

'Nanti Ada Rezekinya Lagi': Mantra Andalan Gen Z saat Uang Telanjur Keluar

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan

Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:37 WIB

KRAS Ubah Jalur Distribusi Baja, Biaya Logistik Bisa Turun 12%

KRAS Ubah Jalur Distribusi Baja, Biaya Logistik Bisa Turun 12%

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Kolam Kaporit? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Kolam Kaporit? Ini Penjelasannya

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Ulasan Alice in Borderland: Ketika Permainan Maut Mengajarkan Arti Kehidupan

Ulasan Alice in Borderland: Ketika Permainan Maut Mengajarkan Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Kasus ISPA di Riau Jadi Sorotan Imbas Asap, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Perhatian

Kasus ISPA di Riau Jadi Sorotan Imbas Asap, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Perhatian

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Muhammad Toha Debut di Liga Malaysia, Eks Kapten Persita Tampil 90 Menit dan Cetak Clean Sheet

Muhammad Toha Debut di Liga Malaysia, Eks Kapten Persita Tampil 90 Menit dan Cetak Clean Sheet

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×