Pengacara Tak Kantongi Surat Kuasa, Sidang Raffi Ahmad Ditunda

Rabu, 27 Januari 2021 | 14:05 WIB
Artis Raffi Ahmad mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). [Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Raffi Ahmad pada Rabu (27/1/2021). Dalam sidang gugatan perdata ini suami Nagita Slavina itu berhalangan hadir. Dia hanya menunjuk kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona buat hadir.

Belum lama sidang dimulai pihak penggugat David Tobing mempersoalkan masalah surat kuasa dari pihak Raffi Ahmad.

Pasalnya, pihak penggugat Jonathan Tampubolon yang mewakili kliennya tak bisa menunjukan surat kuasa secara tertulis. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI