Array

Sekarang, Konvoi Moge dan Mobil Mewah Tak Boleh Dikawal Polisi

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 20:35 WIB
Ilustrasi, polisi kawal moge. (instagram @satlantaslomboktimur)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan baru terkait pengawalan motor gede (moge) dan mobil mewah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi dilarang mengawal moge dan mobil mewah, kecuali untuk kegiatan resmi.

Larangan pengawalan di kegiatan yang tak resmi ini juga berlaku bagi pengendara motor lainnya dan pesepeda. Sambodo mengatakan, larangan memberikan pengawalan dengan alasan hal itu karena kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI