Aturan Royalti Hak Cipta Lagu, Layanan Publik Wajib Bayar saat Putar Musik

Rinaldi Aban

Kamis, 08 April 2021 | 12:00 WIB
Royalti Lagu (Envato)

Suara.com - Aturan wajib bayar royalti lagu telah ditekankan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik yang ditandatangi pada 30 Maret 2021 lalu. Tujuan dari royalti ini adalah unutk memberikan perlindungan kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak dari lagu atau musik tersebut beberapa layanan publik yang dapat mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak cipta dan pemilik lagu melalui LKMN.

Akan ada keringanan tarif royalti yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. Nantinya royalti yang didapat akan didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak yang telah menjadi anggota LKMN, dana operasional, dan dana cadangan. Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

Entertainment | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:30 WIB

LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak

LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:24 WIB

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB

LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan

LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:02 WIB

Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda

Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 09:14 WIB

Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya

Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

×