Pelaku Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 | 16:20 WIB
Penangkapan Perampok (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RTS (26) pelaku utama perampokan dan pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap pada Rabu (19/5/2021) hari ini. "Ya benar ditangkap hari ini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Polisi sebelumnya menangkap RP (28) dan AH (36). RP merupakan rekan RTS. Sedangkan, AH merupakan seorang penadah barang hasil curian. RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin. Dia berperan membantu dan mengawasi RTS saat tengah mencuri dan memperkosa korban. Informasi selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI