Gegara Tak Tahu Terima Kasih, Gibran Kalah Gugatan Wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 05 Februari 2024 | 19:00 WIB
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com -  Cawapres Gibran Rakabuming Raka kalah dalam sidang gugatan wanprestasi dengan penggugat Almas Tsaqibbirru.

Seperti diketahui, Almas sebelumnya 'membantu' Gibran lolos sebagai cawapres setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan dari Almas ini sebagaian dikabulkan MK dan melenggangkan Gibran untuk jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

PN Solo akhirnya mengkabulkan gugatan mahasiswa Hukum Universitas Surakarta (UNSA) tersebut sehingga Gibran harus membayar denda kepada Almas sebesar Rp 10 juta.

Dua surat gugatan tersebut teregister dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI