Putusan Kilat MA Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Buat Kepentingan Siapa?

Rinaldi Aban, Rakha Arlyanto

Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:45 WIB
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung memutuskan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak mesti berusia 30 tahun saat mendaftar ke KPU. Namun pasangan calon gubernur harus sudah berusia 30 tahun ketika dilantik nantinya.

“Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan  Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih,” demikian bunyi amar putusan MA yang dikutip.

Partai Garuda yang menjadi tokoh di balik adanya putusan ini. Partai tersebut mengajukan gugatan hak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Video Editor: Tikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:05 WIB

DeepTalk: Kupas Tuntas Roadmap Jakarta Menuju Kota 500 Tahun

DeepTalk: Kupas Tuntas Roadmap Jakarta Menuju Kota 500 Tahun

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:45 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf  Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:21 WIB

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 23:05 WIB

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima

Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45 WIB

Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Belarusia di Istana

Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Belarusia di Istana

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:35 WIB

Jelajahi ARTJOG 2026, Awal Trilogi Baru "Ars Longa: Generatio"

Jelajahi ARTJOG 2026, Awal Trilogi Baru "Ars Longa: Generatio"

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:57 WIB

Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri

Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes

Video | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:10 WIB

×