Suara.com - Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu.
Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya usai berbelanja menggunakan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada 2 April 2025.
Kini, Sekar Arum Widara telah ditetapkan tersangka dan ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan. "Betul, kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025. Pelaku kita tahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).
Bersama dengan Sekar Arum Widara, diamankan pula uang tunai pecahan Rp100 ribu. Total uang yang disita cukup banyak, yakni Rp223,5 juta.
Video Editor: Praba