Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 19:27 WIB
Ilustrasi pelajar [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat profesional menghadapi gelombang tahun ajaran baru 2025/2026, Kamis (24/4).

Tindakan ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kesalahan pada Sistem Penerimaan Murid Baru maupun Pangkalan Data Sekolah dan Siswa. (ANTARA/Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI