Suara.com - Kasus pengancaman yang dilaporkan aktris Erika Carlina mulai didalami penyidik Polda Metro Jaya. Terbaru, perempuan berusia 31 tahun itu menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 24 Juli 2025 dan dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.
"Ada banyak, ada banyak banget," ujar Erika usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam.. Selain dirinya, saksi-saksi yang ia bawa juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan.
"Termasuk juga saksi-saksi kan tadi pada datang kan, jadi aku temenin juga," jelasnya.
Saksi yang dihadirkan Erika berasal dari dalam grup yang diduga menjadi sumber ancaman DJ Panda. Para saksi merupakan penggemar yang berada di dalam grup tersebut.
"Saksinya fans-fans yang ada di dalam grup itu," ungkapnya.
Dengan demikian, Erika mengonfirmasi bahwa ancaman yang ia terima memang terjadi di dalam sebuah grup fanbase.