Suara.com - Setelah lama memilih bungkam di tengah skandal yang menyeret namanya, Giovanni Surya Saputra atau yang lebih dikenal sebagai DJ Panda akhirnya muncul ke publik.
Lelaki 27 tahun tersebut secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Erika Carlina terkait penyebaran data pribadi yang berujung pada pelaporan polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, DJ Panda tampak gugup.
Didampingi kuasa hukumnya dari Ansugi Law, Michael Sugijanto dan Yuvina Aryestanti, sang DJ membacakan secarik kertas berisi permohonan maafnya dengan suara yang terdengar berhati-hati.