Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadapi tuntutan pengembalian dana tarif perdagangan sebesar sekitar Rp2.700 triliun setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tersebut.
Rancangan aturan itu juga meminta agar pengembalian dana diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak kebijakan tarif.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan dunia usaha, sementara proses teknisnya masih menunggu perkembangan lanjutan di pengadilan perdagangan.
Bagaimana polemik ini bermula dan apa dampaknya bagi perekonomian Amerika Serikat?
Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut!
Creative/Video Editor: Nura/Leo