Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan terhadap Rismon Sianipar atas pernyataannya yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kalla menilai tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik serta martabatnya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Selengkapnya dalam video ini.