Suara.com - Selebgram Clara Shinta secara resmi mendatangi Kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 4 Mei 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan hukum yang diterimanya setelah dia membongkar dugaan hubungan terlarang sang suami, Muhammad Alexander Assad, dengan seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadhani.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Clara yang memergoki suaminya melakukan video call sex (VCS) dengan perempuan tersebut.
Alih-alih mendapatkan permintaan maaf, Clara justru terkejut lantaran menerima surat somasi dari pihak Indah yang menuntut ganti rugi materiil dalam jumlah fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan adalah untuk mencari keadilan bagi kliennya yang merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah.
Menurut Sunan, sangat tidak masuk akal jika seorang istri sah yang menjadi korban perselingkuhan justru dipaksa membayar kerugian kepada pihak yang diduga merusak rumah tangganya.